HSEINFO

Ketua DK3N Ajak Seluruh Perusahaan Terapkan SMK3

Kecelakaan di tempat kerja tak sekadar menimbulkan korban, tetapi juga bisa mengganggu proses produksi dan merusak lingkungan.

Konstruksi Media, Surabaya – Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Haiyani Rumondang mengajak seluruh pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebab K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang saat ini telah mengalami perkembangan ruang lingkup dari pendekatan pekerja menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.  

“Filosofi dasar K3 adalah menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui perlindungan K3, dengan melakukan upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya,” kata Haiyani dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Komisi II DK3N Subkhan dalam acara Seminar Bulan K3 bertajuk ‘Budaya, Inovasi, dan Digitalisasi K3: Upaya Menjaga Keberlangsungan Usaha’ yang diselenggarakan DK3 Provinsi Jawa Timur di Auditorium Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Disiplin Terapkan K3, Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan WISCA 2022

Mengutip Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan, Haiyani yang sehari-hari bertugas sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan  ini mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk di antaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat.

Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 (hingga Oktober) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.

“Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga asset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha,” kata Haiyani.

Kecelakaan, sambungnya, bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi tetapi dapat juga mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. Karena itu perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara maksimal.

Baca Juga:  Rakernas IARKI, Sinergi Mencapai Visi dan Misi Organisasi Profesi Rancang Kota

Terkait industri 4.0 dan transisi industrialisasi 5.0, Ketua DK3N Haiyani Rumondang mengatakan bahwa era industrialisasi memunculkan budaya kerja baru, bentuk dan pola kerja baru, dan perubahan jam kerja serta profesi-profesi baru.

“Kita dituntut untuk merumuskan dan menentukan langkah-langkah kebijakan dengan inovasi dan transformasi yang dapat menyesuaikan pada industrialisasi saat ini dengan menerapkan digitalisasi pada semua sektor kehidupan termasuk dalam bidang K3. Kondisi tersebut di atas harus diimbangi dengan upaya pelaksanaan K3 dengan pengaturan strategi pengendalian yang lebih inovatif dengan tetap menjaga efektivitas dan efisiensi dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” pungkasnya. 

Seminar Bulan K3 yang diselenggarakan DK3P Jawa Timur dalam rangka Bulan K3 ini menghadirkan pembicara Dr Ir Sugiarto, SC, MS dari Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) Kementerian ESDM.

Baca Juga:  8 Langkah Mencegah Kecelakaan Kerja di Tempat Kerja

Seminar yang dimoderatori Friska Ayu, SKM, MKKK dosen dari UNUSA ini juga menghadirkan Ketua Komisi II DK3N Subkan, ST, MPSDA, IPU, ASEAN Eng sebagai pembicara kunci, dan Sigit Priyanto, ST, MMA (Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim) sebagai pembicara pembuka.  (Hasanuddin) 

Related Articles

Back to top button