INFOKorporasi

Kuartal II 2022, DGIK Siapkan Rp50 Miliar buat Buyback Saham

DGIK alias PT Nusa Konstruksi Enjiniring akan melakukan pembelian saham kembali di kuartal II 2022

Konstruksi Media – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) mengungkapkan pihaknya akan melakukan pembelian saham kembali perseroan (buyback). Hal tersebut dikatakan oleh, Direktur PT NKE, Rahman Sadikin mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa waktu lalu.

Emiten berkode DGIK menjelaskan dalam jangka waktu tiga bulan atau kuartal II 2022 akan melaksanakan pembelian saham kembali tersebut.

“Perseroan akan melakukan buyback saham dengan anggaran sebanyak-banyaknya Rp 50 miliar dan atau jumlah nominal sebanyak-banyaknya 300 juta lembar saham atau sebesar 5,41% dari jumlah saham,” terang Rahman, (16/3/2022).

Ia menambahkan, pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan menyebabkan perubahan pada jumlah yang beredar. Namun demikian, perubahan tersebut tidak terlalu signifikan terhadap performa laba per saham DGIK.

Baca Juga:  Hebat! FEB Undip Raih Sekolah Bisnis Terbaik 2 di Indonesia Versi Edurank 2023

Baca Juga : Kerjasama ITS dan IGES Atasi Sampah di Indonesia

Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga pada hari sebelumnya. Dengan dilakukannya aksi ini, yang dibarengi komitmen menjaga cashflow Nusa Konstruksi Enjiniring, kemampuan perseroan untuk mencapai target tahun 2022 akan tetap terjaga.

“Ditambah dengan image Perseroan yang akan terbantu dengan stabilnya harga saham, akan melancarkan Perseroan mencapai tujuan bisnisnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pada 31 September 2021 DGIK mencatat laba bersih per saham per 31 September 2021 sebesar Rp 0,1. Sedangkan performa laba per saham setelah pembelian kembali dilaksanakan adalah sebesar Rp 7,17.

Baca Juga:  DGIK Akuisisi 35% Saham PT Dirgantara Yudha Artha

Pembelian saham ini menggunakan dana idle perseroan. Sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan dan pembiayaan Perseroan.

Baca artikel selanjutnya:

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button