INFOKorporasi

Optimalkan Pengelolaan, Basuki Hadimuljono Kukuhkan Unit Pengelola Bendungan

UPB adalah unit bagian dari Ditjen Sumber Daya Air yang bertugas secara langsung melaksanakan pengelolaan bendungan beserta waduknya.

Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengukuhkan Unit Pengelola Bendungan (UPB) di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jakarta pada Kamis (20/10/2022).

UPB adalah unit bagian dari Ditjen Sumber Daya Air yang bertugas secara langsung melaksanakan pengelolaan bendungan beserta waduknya.

Basuki mengatakan, saat ini terdapat 204 bendungan yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Selama ini bendungan-bendungan tersebut dikelola secara ad-hoc dan ex-officio dalam suatu Unit Pengelola Teknis (UPT) atau Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS) sehingga fungsi, manfaat, dan layanan bendungan belum terkelola secara optimal.

“Kelembagaan pengelolaan bendungan adalah salah satu faktor internal yang perlu dioptimalkan untuk mencegah kerusakan dan penurunan fungsi bendungan. Saya berharap dengan pengukuhan UPB sebagai unit struktural yang khusus menangani bendungan ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan bendungan dengan lebih profesional,” kata Basuki.

Baca Juga:  Hutama Karya: Realisasi Program TJSL Tahun 2023 Capai Rp11,24 Miliar

Baca juga: Barata Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Perkuat Bisnis Pembangkit Listrik

Menurut dia, bendungan memiliki manfaat yang besar untuk bagi masyarakat, diantaranya penyediaan air baku untuk air bersih, suplesi air irigasi pertanian, pembangkit energi listrik, dan pariwisata. Meski demikian, selain sebagai investasi yang memberikan banyak manfaat, pembangunan bendungan juga menyimpan potensi bencana jika proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengelolaannya tidak sesuai dengan kaidah teknis yang berlaku.

“UPB harus dapat profesional dalam mengelola bendungan beserta waduknya, yaitu dengan menyiapkan pedoman operasi dan pemeliharaan bendungan dan bangunan pelengkapnya, membuat rencana kerja, koordinasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, estimasi kebutuhan biaya, pelaporan dan tindak darurat dalam keadaan bahaya,” ujar Basuki.

Baca Juga:  Diresmikan Jokowi, Jembatan Sei Alalak Gunakan Struktur Unik Cable Stayed Melengkung Asimetrik

Menteri Basuki berpesan agar UPB terus siaga mengamati data dari Badan Meteorologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG) karena bencana alam, perubahan iklim, dan cuaca khususnya musim hujan memiliki pengaruh langsung yang besar terhadap pengoperasian bendungan di Indonesia.

“Selain menguasai mekanisme pengoperasian bendungan, UPB juga harus mengenal dan menguasai kondisi hidrologi di wilayah bendungan khususnya untuk antisipasi risiko bencana kekeringan dan banjir,” ujar Basuki Hadimuljono.

Baca artikel selanjutnya:

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Back to top button