INFRASTRUKTUR

Pemerintah Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan di Sulteng

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Gedung AMC RS Anutapura menggunakan metode pelaksanaan konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun yang ditargetkan selesai Mei 2023

Konstruksi Media – Pascabencana gempa bumi dan likuifaksi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah 2018 silam, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya melakukan pemulihan kondisi, yakni dengan menyediakan hunian tetap bagi para korban. Tak hanya itu, pemerintah juga merehabilitasi sejumlah fasilitas umum yang rusak di antaranya adalah Rumah Sakit Anutapura dan Puskesmas Tipo di Kota Palu serta Rumah Sakit Torabelo di Kabupaten Sigi.

“Penanganan pascabencana Sulteng meliputi tahap tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya, (4/5/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Gedung AMC RS Anutapura. Pasalnya, pembangunan gedung ini menggunakan metode pelaksanaan konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design And Build). Pekerjaan yang dimulai pada 1 Desember 2021 dan ditargetkan selesai pada 25 Mei 2023 ini progres fisiknya mencapai 15%.

Baca Juga:  Progres Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 79,90 Persen
Pascagempa bumi dan likuifaksi yang terjadi di Sulteng PUPR Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan. Dok. Ist

Lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP dan lansekap. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp234,7 miliar.

Baca Juga : Menteri PUPR Instruksikan Audit Bangunan Terdampak Gempa Bumi

Ia menuturkan, RS Anutapura merupakan salah satu rumah sakit vital yang menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Palu. Sebelumnya, pada TA 2020 Kementerian PUPR telah merehabilitasi 22 bangunan RS ini yang rusak. Pekerjaan terbagi dalam dua tahap, di mana pada TAhap 1A dikerjakan 8 bangunan dan Tahap 1B 14 bangunan.

“Fasilitas kesehatan di Kota Palu lainnya yang tengah direhabilitasi Kementerian PUPR adalah Puskesmas Tipo di Kecamatan Palu Barat. Kegiatan rehabilitasi meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pengecatan dan pekerjaan pintu serta jendela. Progres fisik rehabilitasi Puskesmas Tipo ini mencapai 36,25%,” kata Basuki.

Baca Juga:  Progres Penataan Kawasan Waterfront Siluk Kapuas Hulu Kalimantan Barat
Pascagempa bumi dan likuifaksi yang terjadi di Sulteng PUPR Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan. Dok. Ist

Pengerjaan rehabilitasi Puskesmas Tipo dimulai pada 16 Desember 2021 dan ditargetkan selesai pada 13 Juni 2022. Rehabilitasi ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Karya Putera Mandiri Adisarana dengan nilai kontrak Rp943 juta.

Sementara, di Kabupaten Sigi Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi Gedung IGD dan rekonstruksi gedung laundry RS Torabelo di Kecamatan Sigi Biromaru. Pekerjaan ini dimulai pada 14 Oktober 2021 dan ditargetkan selesai pada 27 Mei 2022. Saat ini progres fisik mencapai 78,75%. Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah sakit ini dilakukan oleh kontraktor PT Nurman Abadi dengan nilai kontrak Rp3,29 miliar.

Menurut, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah Sahabuddin, di samping melakukan rehabilitasi fasilitas kesehatan, Kementerian PUPR juga melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Di Hadapan DPR, Kementerian PUPR Beberkan Proyek Triliunan Yang Segera Dilelang

“Rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi pekerjaan persiapan dan pembongkaran, pekerjaan gedung seluas 12.468 m2 serta bangunan pos penjaga, jalan, tiang bendera, lansekap dan pagar. Progres fisik saat ini mencapai 89%,” terang Sahabuddin.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dan konsultan MK PT Yodya Karya dengan anggaran Rp131,11 miliar,” tuturnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button