AsosiasiESGHighlightsINFOkonstruksi Berkelanjutan

Peran INKINDO Dalam Pembangunan Konstruksi Berkelanjutan

Baru DKI Jakarta yang melahirkan regulasi berkaitan dengan green development.

Konstruksi Media, JakartaKonstruksi berkelanjutan tidak terlepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan mencakup semua segi kehidupan, mulai dari kebijakan pemerintah melalui regulasi-nya hingga strategi bisnis. Prosesnya, tidak hanya dari sisi perencanaan saja, tetapi sampai dengan hasil akhir.

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) turut berperan dalam sustainable development (pembangunan berkelanjutan) atau green development (pembangunan hijau) yang dicanangkan pemerintah.

Sebagai asosiasi konsultan terbesar di Indonesia, Ketua Umum DPN INKINDO Erie Heryadi mengatakan pihaknya terlibat dalam sustainable development mulai dari tahap survei lapangan, semisal dari tahapan pengeboran agar tetap bisa dilakukan tanpa menggunakan diesel.

Kemudian dalam tahap perencanaan, maka para engineer dan arsitek yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan tentunya harus memikirkan mulai dari masalah desain, konsep, sampai ke aspek bahan bangunannya, agar pembangunan selaras dengan konsep green.

Menurut Erie, pembangunan dengan konsep green membuat owner dan stakeholders harus memutar otak. Seperti dalam hal pembelian baja, juga harus ditinjau pula bahwa dalam hal memproduksi material tersebut sudah menggunakan energi terbarukan atau konvensional (batubara). Paling tidak, kata Erie, minimal untuk mengurangi waste, agar limbah tetap bisa dipakai lagi untuk suatu produk.

Oleh sebab itu, INKINDO berencana membentuk suatu komite khusus berkaitan dengan lingkungan. Erie berkata, dalam suatu praktik pekerjaan bidang konsultansi, ia memastian bahwa pihaknya juga menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Green Building Council Indonesia (GBCI), organisasi yang punya otoritas dalam menerbitkan sertifikat green di dalam pembangunan suatu gedung.

Baca Juga:  WSBP Suplai Mortar Busa ke Proyek Jembatan Flyover di Palembang Senilai Rp13,4 Miliar

Selain itu, anggota INKINDO turut aktif dalam seminar baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang membahas masalah green. Federasi Insinyur Konsultasi Internasional atau Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils (FIDIC) dari waktu ke waktu menyelenggarakan konferensi dan sempat terselenggara di Singapura dan Thailand.

“Kalau FIDIC Asia Pasific sudah lebih spesifik lagi bicara tentang green. Jadi, paper yang dibawa mengarah ke green,” kata Erie Heryadi saat diwawancarai Konstruksi Media di ruang kerjanya, dikutip Kamis (4/4/2024).

Kemudian, ada juga Asosiasi Konsultan Teknik se-ASEAN yang tergabung dalam Federation of ASEAN Consulting Engineers (FACE). Anggota INKINDO juga menjadi pemateri dalam topik green.

Erie menekankan, para anggotanya memang harus selalu update dalam hal menambah pengetahuan dan kompetensi dalam aspek green dan sustainable.

Green Building. (foto: freepik).

Green Building dan Tantangan Konstruksi

Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha DPN INKINDO Ronald Sihombing Hutasoit melihat, berkaitan dengan pembangunan green building atau sustainable development, dalam praktik penerapanNya akan sangat bergantung pada persoalan anggaran.

Baca Juga:  Demi Transisi Energi, Trimegah Bangun Persada Siap Bangun PLTS 40 MWp

Menurut dia, terkadang bujet yang disiapkan dan dikeluarkan untuk suatu proyek bahkan tidak memenuhi kebutuhan green.

Ia berpendapat, terdapat tiga pilar sustainable development, yakni ekonomi, fisik, dan sosial. Ketiganya berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Menurut Ronald, persoalan green ini harus dilihat dari hulu sampai hilir secara holistik. Belum lagi jika ingin diterapkan di dalam konstruksi, ada aturan lain yang mempersyaratkan penggunaan produk yang sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Ini akan menjadi tantangan di dalam konstruksi kita,” ucapnya.
Kata Ronald, INKINDO dalam hal ini melihat terdapat beberapa perusahaan sudah mengarah pada membangun green building, meskipun jumlahnya masih terbilang terbatas.

“Desain mulai mengarah ke sana. Bisa dilihat dari arsitek, mindset sudah ke sana dan itu harus kita bangun bersama. Memberikan teladan, contoh, dan inspirasi ini penting ke depan,” tuturnya.

Ilustrasi konsep bangunan hijau di Kementerian PUPR. (foto: Morteza Syariati Albanna).

Regulasi Baru Berlaku di Jakarta

Erie melanjutkan, mengenai syarat-syarat green development sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. Jadi, syarat membangun gedung di Jakarta, harus mengacu pada Pergub di atas agar memenuhi standar yang telah ditentukan perihal bangunan hijau.

Baca Juga:  Terobosan Erick Thohir, Integrasikan AP I dan AP II

“Di dalam Pergub tersebut mensyaratkan bahwa konsultan perencana harus mempertimbangkan mengenai bangunan hijau, semisal mengurangi AC (air conditioner), penerangan (lampu) dikurangi, semua yang intinya smart building,” kata Erie.

Namun, dalam catatannya, baru DKI Jakarta yang melahirkan regulasi berkaitan dengan green development. Erie menyarankan kepada kepala daerah lainnya bisa meniru atau membuat kebijakan serupa seperti Jakarta, agar target net zero emission 2060 dapat terkejar.

Erie berujar, setiap desain and build terkait aspek pembangunan gedung di Jakarta, tentu akan dipresentasikan terlebih dahulu sebelum dimulainya fase pembangunan.

Jadi, jika desain tidak memenuhi standar Pergub Bangunan Gedung Hijau, maka tidak akan lolos. Tentu, pembangunan gedung harus mengacu pada Pergub tersebut.

“Seperti di Medan, Surabaya, itu harus punya Perda seperti Jakarta, agar kalau membangun gedung sudah harus green. Karena titik awalnya adalah di situ jika mau bicara pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

“Sekarang ini khusus di dunia konstruksi syaratnya yang berat itu adalah bahan-bahan bangunan yang disuplai oleh vendor atau sub-kontraktor itu harus green. Nah, itu yang belum bisa 100%,” pungkas Erie.

Related Articles

Back to top button