AsosiasiHighlightsINFO

PUPR Siap Kolaborasi dengan INKINDO Tingkatkan Profesionalisme Konsultan Nasional

Saya harap INKINDO terus memupuk semangat dan upaya bagi kemajuan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tidak ada negara maju dan hebat tanpa konsultannya yang maju dan hebat.

Konstruksi Media – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengapresiasi terselenggaranya Rakorpimnas Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) tahun 2023 yang mengambil tema “Gagasan dan Program untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045 bersama INKINDO”.

Rachman Arief memuji pihak penyelenggara yang mengambil tema tepat, di mana pada tahun 2030 mendatang terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (SDGs). Di sisi bersamaan, pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.

“Sebagaimana kita ketahui, Visi Indonesia 2045 memiliki empat pilar utama, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan Nasional dan tata kelola pemerintahan,” kata dia saat membuka Rakorpimnas INKINDO di Hotel Somerset, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Erie Haryadi Undang Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar Hadiri RAKORPIMNAS INKINDO 2023

Menurut dia, sektor konstruksi memainkan peran strategis dalam pembangunan nasional. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor konstruksi selalu menjadi salah satu tulang punggung atau backbone sector) perekonomian nasional.

Ia mencatat, Kontribusi sektor konstruksi terhadap perekonomian nasional (PDB) terus meningkat dari tahun ke tahun khususnya sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB meningkat rata-rata 5% per tahun dengan nilai rata-rata kontribusi senilai 10,6% dari PDB nasional.

Baca Juga:  INKINDO DKI Jakarta Gelar Musprov, Siap Kolaborasi Menuju Global City

“Sektor konstruksi menjadi sektor keempat penyumbang PDB terbesar setelah sektor industri, perdagangan dan pertanian,” ujarnya.

Rachman menjelaskan, dengan peran besar sektor konstruksi tersebut tentu banyak tantangan yang kemudian dihadapi, seperti perkembangan teknologi yang pesat, persaingan yang tidak sehat, tantangan ketersediaan sumber daya konstruksi, termasuk tantangan tata kelola regulasi, dan kelembagaan.

“Tentunya tantangan-tantangan ini bukan menjadi penghambat melainkan justru menjadi pemicu bagi kita untuk terus maju,” ujar dia lagi.

Ia melanjutkan, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi lahir sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan jasa konstruksi yang selalu berubah sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi yang terbuka menuju industri konstruksi yang berkelanjutan.

Undang-Undang ini hadir sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, tuntutan era keterbukaan dan harmonisasi dengan peraturan sektor lainnya.

“Undang-Undang ini juga menggantikan Undang-Undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 tahun 1999 yang sudah berlaku selama kurang lebih 17 tahun. Transformasi sektor konstruksi diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan keberlanjutan konstruksi,” ucapnya.

Selanjutnya, guna mengakselerasi penyelenggaraan pembangunan nasional, kata Rachman, lahirlah UU Cipta Kerja yang menjadi terobosan untuk memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan memberikan ruang yang besar untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga:  Dukung Rakernas INKINDO, Kepala LKPP: Kualitas Konsultan Nasional Sangat Mumpuni

Baca juga: INKINDO akan Sampaikan Hasil RAKORPIMNAS 2023 ke Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar

Menurut dia, era baru konstruksi ini dimulai dengan terbitnya UU Jasa Konstruksi yang baru dan UU Cipta Kerja yang kemudian disertai berbagai peraturan turunannya, misalnya PP 14 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Jasa Konstruksi, PP No 5 Tahun 2011 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan lain sebagainya.

“Lahirnya berbagai peraturan baru yang berpengaruh terhadap jasa konstruksi tersebut, menuntut kita untuk pandai dalam menyikapi dan menyesuaikan diri. INKINDO harus mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis, baik terkait perubahan kebijakan dan peraturan perundangan, maupun perkembangan teknologi dan informasi yang menjadi suatu keniscayaan untuk dihadapi,” katanya.

Salah satunya dalam inovasi teknologi, pemerintah melalui UU Jasa Konstruksi diberi amanah untuk membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disebut Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT).

Hal ini sejalan dengan bangsa Indonesia yang saat ini tengah beradaptasi terhadap fenomena perubahan teknologi digital yang berdampak pada semua aktivitas termasuk dalam penyelenggaraan konstruksi, yaitu industrial revolution 4.0.

“Sebagai asosiasi badan usaha yang menaungi perusahaan-perusahaan konsultan, maka faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan adalah kualitas tenaga ahli konstruksi,” tuturnya.

Baca Juga:  Rakernas IARKI, Sinergi Mencapai Visi dan Misi Organisasi Profesi Rancang Kota

Ia menekankan, pencapaian target pembangunan infrastruktur tentunya harus didukung tenaga ahli konstruksi yang andal dan kompeten. Tenaga ahli yang kompeten diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur.

Rachman Arief mencatat, tenaga kerja konstruksi didominasi tingkat pendidikan SMA dan atau SMA ke bawah rata-rata sebanyak 72%. Kemudian, dari jumlah TKK nasional sebesar 8 juta, yang memiliki sertifikat kompetensi kurang dari 10%.

“Kementerian PUPR berupaya untuk terus melakukan pembinaan kepada TKK dengan sasaran tenaga ahli, tenaga terampil, instruktur dan asesor,” katanya.

Ia menambahkan, pemenuhan TKK bersertifikat yang kompeten, profesional, dan produktif tidak hanya dipandang dari sisi kuantitas semata, tetapi juga terkait ketersediaan dan kesesuaian kualifikasi atau jabatan kerja TKK dengan kebutuhan proyek konstruksi itu sendiri sehingga dapat terwujud infrastruktur yang berkualitas.

Ia menegaskan, visi dan misi pembinaan konstruksi yang ditugaskan kepada stakeholders terkait tidaklah mudah, tentunya membutuhkan kerja sama dan sistem yang kuat. Menurut dia, Kunci keberhasilan pembinaan konstruksi bukan hanya milik Ditjen Bina Konstruksi, melainkan juga kepada pada stakeholders yang memiliki perannya masing-masing.

“Akhir kata saya harap INKINDO terus memupuk semangat dan upaya bagi kemajuan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tidak ada negara maju dan hebat tanpa konsultannya yang maju dan hebat,” kata Rachman Arief.

Related Articles

Back to top button