Eco GreenENERGIINFOKorporasi

Solusi Bangun Indonesia-Pemkab Temanggung Teken MoU Pemanfaatan RDF

SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali.

Konstruksi Media – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan.

Penandatanganan MoU yang mendapat dukungan dari Kementerian PUPR ini dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung pada Rabu (18/10/2023)

Dalam sambutannya, Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menyatakan kerja sama ini adalah wujud komitmen pihaknya untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Seminar Hari Pers Nasional 2024: Bambang Susantono Ungkap Progres Pembangunan IKN

Baca juga: Solusi Bangun Indonesia Andalkan ThruCrete dan DekoCrete untuk Pengembangan RTH di Jakarta

“Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah. Sebelumnya, SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali,” kata Lilik dikutip dari rilis persnya Rabu (18/10/2023).

Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, kata dia, pemanfatan RDF ini juga membantu SBI meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan.

Pj. Bupati Temanggung menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di wilayahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Nobatkan Semen Tonasa dan Solusi Bangun Indonesia sebagai National Lighthouse Industri 4.0

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujar Hari.

Baca juga: Solusi Bangun Indonesia-Bali CMPP Bakal Sulap Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) yang dioperasikan SBI di Cilacap, Jawa Tengah. foto: SBI

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini.

“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto.

Baca Juga:  Hasil RUPST 2024: Asri Mukhtar Jabat Direktur Utama SBI, Gantikan Lilik Unggul Raharjo

TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun.

Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SBI Ony Suprihartono. Mendampingi Pj. Bupati Temanggung, turut hadir Ketua DPRD Temanggung Yunianto S.P., dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Prasodjo S.Ag, MM.,.

Related Articles

Back to top button