Air

Tembok Penahan Tanah Rusak, Puluhan KK di Majalengka Terancam Bencana Erosi

Konstruksi Media – Sedikitnya 20 Kepala Keluarga di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat merasa waswas lantaran Tembok Penahan Tanah (TPT) ditempat tersebut mengalami kerusakan akibat dihantam aliran deras air Sungai Cimanuk.

Dengan kondisi TPT demikian, rumah yang jaraknya cukup dekat dengan aliran Sungai Cimanuk terancam erosi akibat dari kerusakan TPT tersebut.

Salah satu warga setempat, Sarpoed mengatakan bahwa sebelumnya TPT juga pernah terhantam air sungai tersebut. Namun, hanya berdampak sedikit. Akan tetapi saat ini ada beberapa titik TPT yang nyaris roboh.

Baca Juga:  Jadi Amanat Jokowi, Proyek Embung Sanur kauh Senilai 60 Miliar Lebih Mulai Dibangun

“Akhir November kemarin kan masih retak. Nah sekarang sudah mulai miring ke arah sungai. Kalau kata orang sini mah ngageblag. Panjangnya (TPT) ada sekitar 20 meter lah yang kondisinya nyaris roboh ke arah Sungai Cimanuk,” kata Sarpoed dikutip pada Senin (3/1/2022)

Sarpoed menuturkan, dengan kondisi tersebut kemungkinan akan terus bertambah, mengingat di titik lain sudah terdapat retakan-retakan pada TPT. Apalagi puncak musim hujan diperkirakan baru akan terjadi pada Januari akhir hingga Februari mendatang.

“Di beberapa titik lainnya juga sudah ada retakan-retakan. Padahal bulan kemarin kan masih baik. Takutnya kalau ujannya semakin deres, terus arus Sungai Cimanuknya tinggi, bakal cepat ambruk. Kasian warga yang sekitar sini,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejahterakan Petani, Pemerintah Kebut Proyek Embung Senilai Rp 7,7 Miliar Di Klungkung

Sementara itu, ancaman yang dihadapi sekitar 20 KK di Desa Jatitujuh itu menambah panjang daftar daerah rawan erosi di Majalengka bagian Utara. Di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, sekitar 50 KK juga mengalami hal serupa.

Bahkan, pekan lalu di Desa Ampel sekitar 3 rumah rusak setelah dihantam erosi Sungai Cimanuk.

Bupati Karna Sobahi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat kepada BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk-Cisanggarung.

“Karena kewenangan sungai berada di BBWS, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menangani masalah itu,” kata Karna.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button