Jalan

Terkendala Lahan Tol, Pemprov Riau Akan Segera Menghadap KLHK

Konstruksi Media – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi mengatakan, Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang masih menyisakan lahan yang dalam proses pembebasan lahan.

Aryadi mengatakan, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan dilakukan oleh pihak Hutama Karya (HK) selaku kontraktor bersama Dinas LHK Riau dan PUPR, ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

“Pihak HK sudah bersurat ke Kementerian LHK untuk izin pelepasan lahan kawasan ini. Karena itu, dalam waktu dekat ini pak Gubernur bersama dengan Kajati akan menghadap ke Menteri LHK untuk menyelesaikan itu, saat ini tinggal menunggu jadwal dari ibu menteri saja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, kemarin

Baca Juga:  Proyek MRT, Terapkan Konstruksi Digital Dengan Teknologi Tinggi

Aryadi menjelaskan bahwa dari total panjang 10 Km yang belum dilakukan pengerjaan kontruksi tersebut, 6,5 Km saat ini sedang proses ganti rugi lahan dan 3,5 Km nya berada di kawasan hutan sehingga diperlukan izin khusus dari kementerian terkait.

“Saat ini sedang diurus izinnya di kementerian. Kami saat ini masih menunggu informasi pembebasan lahan kawasan hutan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang,” katanya.

Jika nantinya sudah ada jadwal pertemuan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, kata Aryadi, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan harapan kendala yang ada cepat bisa diselesaikan.

Selain itu, pembangunan jalan yang menjadi bagian dari seksi Tol Pekanbaru-Padang itu bisa segera diselesaikan.

Baca Juga:  Permintaan Basuki Hadimuljono untuk Jalan Tol Getaci di Jawa Barat

“Mudah-mudahan kendala yang ada bisa segera dituntaskan, sehingga pengerjaan konstruksi bisa segera dilanjutkan,” pungkasnya.

Diketahui, total ruas Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang mencapai 40 Km. Namun, dari total ruas sepanjang 40 Km itu masih ada sepanjang 10 Km lahan yang belum dibebaskan. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button