Jalan

Diberi Lahan Oleh Swasta, Pemkot Makasar Segera Bangun Rel Kereta Api Layang

Konstruksi Media – Pemerintah Kota Makassar berencana akan membangun rel kereta api layang diatas lahan seluas 29,1 hektare pemberian pihak swasta.

Walikota Makasar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan rel kereta yang rencananya akan dibangun setelah melalui kajian bersama Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan. Menurutnya, rel kereta api layang ini akan menghubungkan dari bandara hingga ke Makassar New Port (NWP).

“Kami setuju dengan garis lintasannya, tinggal memberikan input dimana konektornya antara kereta api dengan stasiun, itu yang menghubungkan barat dan timur. Jadi masyarakat yang mau keluar kota bisa pakai kereta api,” kata Danny, Rabu (9/62/2021).

Baca Juga:  Proyek Tol Padang-Sicincin Baru 40,58%, Hutama Karya: Terkendala Lahan

Danny menuturkan, Saat ini pihaknya telah menyepakati titik lokasi jalur kereta api. Namun, menunggu pembebasan sebagian lahan yang akan dilakukan oleh pihak BPKA Sulsel.

“Kami lagi revisi tata ruang, paling tidak lintasan induknya sudah saya setujui juga, secara teknikal persyaratan saya semua kereta api di atas, tidak ada yang di bawa. Lahannya dari Untia masuk ke MNP. Ada 29,1 hektar tanah pihak swasta yang diserahkan ke Pemkot. 6 kilo jalan sudah tuntas, kita akan permudah prosesnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKA Sulsel Jumardin mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus penyelesaian rel kereta api di tiga kabupaten di Sulsel diantaranya, Barru, Pangkep dan Kabupaten Maros.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Sepanjang 30,9 km di Riau

“Tahun depan itu, kami sudah mau mulai di Makassar. Oleh karena itu, kami konsultasi dengan wali kota agar tidak banyak mengalami kendala,” kata Jumardin.

Untuk jalur lintasan kereta api kata Jumardin yang akan nantinya dibangun di Kota Makassar sepanjang 13 kilometer.

“Dari lokasi proyek nasional Makassar New Port hingga ke perbatasan Makassar dan Kabupaten Maros,” pungkasnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button