Jalan

Proyek Tol Padang-Sicincin Baru 40,58%, Hutama Karya: Terkendala Lahan

Konstruksi Media – Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin direncanakan bisa beroperasi tahun depan. Namun, progress pembangunan konstruksi hingga sekarang baru mencapai 40,58 persen.

Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal mengatakan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin terkendala pembebasan lahan.

Menurutnya, proses pembebasan lahan progresnya mencapai 33,72 persen.

“Begitu update posisi pelaksanaan pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin sampai saat ini. Kami menargetkan 2022 nanti sudah beroperasi,” ujar Marthen saat rapat pembahasan jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kantor Gubernur Sumbar, kemarin.

Baca Juga:  Buka Sampai 21 September 2021, Ini Posisi Lowongan Kerja Hutama Karya

Marthen  menyebut saat ini, deviasi progres pelaksanaan konstruksi baru 29,782 persen. Hal ini disebabkan karena lahan yang sudah bebas sepanjang 12.48 KM tidak semuanya bisa digarap menjadi lintasan jalan tol.

Karena masih ada spot yang belum bebas. Tindakan selanjutnya, menurut Marthen, Hutama Karya berkoordinasi dengan BPM dan PPK serta pemerintah daerah untuk percepatan pembebasan lahan.

Kendala lain dijelaskan Marthen adalah ada lahan sepanjang 2,2 kilometer yang sudah bisa dikerjakan atas izin pemilik lahan. Namun lokasi yang diizinkan pemilik itu memiliki batas waktu dengan pemilik lahan dan saat ini sudah memasuki batas waktu yang disepakati itu.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya sudah mengajukan kepada PPK Pengadaan Tanah dan Tim Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah agar pembebasan terfokus pada lokasi-lokasi prioritas pengerjaan di sejumlah titik. Yaitu di titik STA 4+725,  STA 13+125, dan STA 22+400-STA 24+435.

Baca Juga:  Waskita Karya Raih Kontrak Revitalisasi Senilai Rp148 Miliar

“Kita juga berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar untuk pembentukan tim persiapan pengadaan tanah untuk persiapan Penlok 4,” ucap Marthen. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button