Mining
Trending

Diduga Jadi Penyebab Bencana Banjir, Pemerintah Diminta Audit Perusahaan Tambang Di Berau

Konstruksi Media-Pemerintah diminta mengaudit seluruh perusahaan tambang di Berau, Kalimantan Timur. Sebabnya, operasional tambang di Kalimantan ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir di bumi khatulistiwa itu.

Terlebih, tanggul tambang batubara milik PT. Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB) jebol pada Minggu, 16 Mei 2021 lalu akibat luapan Sungai Kelay.

Jebolnya tanggul batubara PT RUB ikut memperparah kerusakan yang ada, terutama bagi warga di kampung Bena Baru.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur pun turut bersuara. Dia mendesak pemerintah untuk mengaudit seluruh operasional tambang di Kalimantan.

Baca Juga:  Bisnis Angkutan Batu Bara Diyakini Tetap Stabil

“Segera lakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau,” ujar aktivis JATAM Kaltim, Pradarma Rupang, di Jakarta, Selasa (18 /5/2021).

Menurutnya, selama proses audit berlangsung, Pemerintah diminta membekukan seluruh aktivitas tambang di sana.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah melakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas perusahaan tambang yang bermasalah.

“Segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Kabupaten Berau,” katanya.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, ada sebanyak 2.308 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Menurutnya, bencana banjir ini adalah yang terbesar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Baca Juga:  Krakatau Steel Alami Kenaikan Impor Baja Sebesar 22%

Meski demikian, ungkapnya, pemerintah Kabupaten Berau berdalih banjir tersebut merupakan banjir tahunan.

“Pemerintah tampak bersembunyi di balik narasi fenomena alam yang normal dan terjadi sepanjang tahun, tetapi abai dengan sejumlah fakta penting ihwal kerusakan bentang alam, terutama alih fungsi lahan menjadi konsesi tambang batubara di kawasan hulu, serta sepanjang daerah aliran sungai,” tuturnya.

Dari temuannya, JATAM Kaltim membeberkan sejumlah fakta mencengangkan.

Diantaranya, dari total 94 konsesi tambang batubara (93 IUP dan 1 PKP2B) yang diterbitkan oleh pemerintah di Kabupaten Berau, terdapat 20 konsesi tambang batubara yang berada di sisi Sungai Segah dan Sungai Kelai.

Dari jumlah tersebut, 7 konsesi tambang di antaranya berada di hulu Sungai Kelai. Pihaknya menduga bahwa praktek penambangan di hulu Sungai Kelai dan Sungai Segah menjadi biang kerok pemicu banjir yang terjadi beberapa tahun ini di Kabupaten Berau.

Baca Juga:  Resmikan Smelter di Konawe, Presiden Jokowi: Akan Tingkatkan Nilai Tambah Nikel

“Dari total 94 izin tambang di Berau, terdapat 16 perusahaan tambang yang telah melakukan penambangan. Namun daya rusaknya sudah sangat parah, apalagi jika seluruh perusahaan tambang itu beroperasi,” tandasnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button