Asosiasi

Halo Pak Jokowi, Tolong Lindungi Hak Pekerja Imbas PPKM Darurat

Konstruksi Media – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK INDONESIA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi hak pekerja.

Pihaknya mengaku mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Kami juga meminta Pemerintah untuk melindungi hak pekerja, yaitu terkait dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah dan kepastian kesejahteraan, baik selama masa PPKM Darurat maupun setelah adanya PPKM Darurat,” ujar Presiden ASPEK INDONESIA Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis, kemarin.

Baca Juga:  Andi Rukman Nurdin Karumpa Ketua Umum BPP Gapensi 2024-2029

Dia mengatakan, beberapa kali ada pemberlakuan pembatasan aktivitas yang pernah terjadi, justru berdampak pada banyaknya perusahaan yang tidak membayar upah pekerja serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Perusahaan melakukan kedua hal tersebut dengan dalih terdampak covid 19.

“Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan pengawasan yang ketat kepada perusahaan yang tidak membayar upah dan yang melakukan PHK massal sepihak. PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tidak membayar upah dan melakukan PHK sepihak,” jelasnya.

Selain itu, dia meminta Pemerintah untuk memperhatikan korban PHK yang saat ini jumlahnya terus meningkat. Banyak korban PHK yang kesulitan saat ingin menggunakan hak fasilitas BPJS Kesehatan, karena perusahaannya telah menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  300 Peserta Meriahkan HUT ke-4 IPMA

“Masyarakat yang menjadi korban PHK dan tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, harus dimudahkan dalam proses perubahan status kepesertaan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ungkap Mirah Sumirat.

Hal lain yang juga menjadi perhatian ASPEK INDONESIA, Pemerintah harus konsisten dengan memperketat arus masuk orang asing ke wilayah Indonesia. Stop dulu kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya dari negara-negara yang tinggi jumlah pasien Covid 19.

“Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

ASPEK INDONESIA juga meminta Pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak, untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca Juga:  Ir. Habibie Razak Dorong Calon Sarjana Teknik dari PERMIRA Bentuk PII Chapter Rusia

“Perketat juga pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Mirah Sumirat.**

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button