Asosiasi

HUT Ke-19, Gapeksindo Genjot Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Konstruksi Media – Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) genap memasuki usia ke-19 pada 23 Juli 2021 ini.

Sebagai wadah bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi, baik bidang arsitektural, bidang sipil, bidang mekanikal, bidang elektrikal, dan bidang tata lingkungan, Gapeksindo terus berusaha menggenjot  sertifikasi untuk anggotanya.

Ketua Umum Gapeksindo, Irwan Kartiwan mengungkapkan, ada sekitar 12 persen badan usaha kelas menengah dan 85% kelas kecil yang menggunakan tenaga terampil konstruksi. Menurutnya, tenaga terampil konstruksi itu merupakan aset Jasa Konstruksi Nasional.

“Badan Usaha kelas menengah dan kecil ini yang mengimplementasikan amanah Undang Undang dasar dalam membuka/menyediakan lapangan kerja. Mereka menggunakan teknologi sederhana dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja trampil konstruksi dalam pembangunan,” ujar Irwan Kartiwan, di Jakarta, Jum’at (22/7/2021).

Baca Juga:  Produksi Industri Nasional Turun 30 Persen

Menurutnya, masyarakat Jasa Konstruksi berpijak dan hidup berdasarkan Undang-Undang no 2 tahun 2017 dan segenap turunannya yakni masih dalam ruang kehidupan dan pembinaan sektor jasa konstruksi dan bukan investasi sektor konstruksi.

Dia mengatakan, diperlukan simulasi transisi pembinaan, pembelajaran, perubahan, tahapan-tahapan berjenjang  dan keberpihakan untuk memasuki dunia investasi konstruksi.

“Selama sekian puluh tahun badan usaha Jasa Konstruksi terafiliasi dengan Lembaga keuangan dalam aplikasi Kredit Modal Kerja jangka pendek dan bukan kredit investasi,” katanya.

Di sisi lain, kata Irwan Kartiwan,  sektor konstruksi ini harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh sertifikasi, terlebih dlm kesempatan kerja. Dia menegaskan, sertifikasi badan usaha jasa konstruksi ini sangat diperlukan agar tenaga-tenaga terampil ini bisa turut menggarap proyek-proyek program pemerintah.

Baca Juga:  AG Ajak Seluruh Anggota Gapensi ‘Move On’

Terlebih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan akreditasi terhadap sejumlah asosiasi untuk membentuk lembaga sertifikasi badan usaha (LSBU).

Gapeksindo yang telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2008 dari TUV Nord ini pun menyiapkan badan sertifikasi, PT SBU Gapeksindo yang akan diluncurkan segera mungkin.

Direktur Utama PT SBU Gapeksindo, Sabri Manomang memastikan, pihaknya siap melakukan percepatan sertifikasi badan usaha di bidang konstruksi.

“Kita masih menunggu lisensi dari LPJK Kementerian PUPR. Memang sudah ada 12 asosiasi yang sudah diberi lampu hijau, namun belum dipastikan mereka semua bisa segera mendirikan LSBU. Karena persyaratannya cukup susah,” ujar Sabri.

Menurutnya, berdasarkan surat penetapan akreditasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/IX/2020/10, pada tanggal 4 Sepetember 2020, maka asosiasi bisa membentuk LSBU sesuai dengan hak, kewajiban, dan Sanksi.

Baca Juga:  Ini Alasan Pengusaha Pilih Ekspor Batu Bara Ketimbang Suplai ke PLN

Dia menuturkan, PT SBU Gapeksindo menempati Graha PDM Lt 3, Jl. Minangkabau No. 41A, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 – Indonesia.

“PT SBU GAPEKSINDO harus/akan dioperasikan sesuai dengan standar internasional ISO / IEC 17065:2012 sebagai lembaga sertifikasi yang profesional, independen dan tidak memihak,” tegasnya.

Dalam hal ini,  pihak siap memberikan Sertifkasi badan usaha kepada badan usaha jasa konstruksi. Terlebih, tegasnya, PT SBU Gapeksindo dalam proses untuk mendapat pengakuan internasional melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha ISO/IEC 17065:2012, Tuv Nord untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu 9001: 2008. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button