Pembiayaan

Kolaborasi BI dan Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan ‘Minangkabau Berwakaf’

Konstruksi Media – Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Wahyu Purnama mengatakan, pihaknya menggelar Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (Fesmina) mulai tanggal 3 sampai 5 Agustus 2021.

Wahyu menyebutkan, agenda tersebut dalam rangka mendorong kemandirian masyarakat dalam berwirausaha yang berbasis syariah serta mendorong pengembangan model usaha syariah melalui halal value chain dan kemandirian ekonomi pesantren.

“Diharapkan bisa memaksimalkan pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang,” ujarnya dikutip pada Rabu, (4/8/2021).

Wahyu mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga merupakan rangkaian pembuka Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatra dan bentuk kepedulian BI Sumbar untuk terus mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga:  OIKN dan BSI Sepakat Kerja Sama Layanan Keuangan Syariah di IKN Nusantara

Pada pembukaan acara festival, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama BI Sumbar juga meluncurkan Gerakan ‘Minangkabau Berwakaf’ sebagai provinsi yang terpilih menjadi proyek percontohan wakaf produktif nasional.

“Festival ini juga merupakan sarana edukasi dan peningkatan literasi melalui webinar, talkshow dan tabligh akbar, yang diharapkan dapat mendorong tren gaya hidup halal yang bermaslahat bagi masyarakat dan umat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat wakaf infak dan sedekah,” katanya.

Rangkaian kegiatan meliputi forum ekonomi syariah dikemas dalam bentuk webinar dan kampanye, dengan tiga tema utama yaitu strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk pemulihan ekonomi, pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan Islamic Social Finance, serta edukasi/kurikulum ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga:  BI Raih Penghargaan Best Systemic & Prudential Regulator di Asia Pasifik

Webinar melibatkan narasumber dan moderator dari tokoh-tokoh nasional, akademisi dan pelaku usaha yang ahli di bidangnya. Kemudian Pameran Ekonomi Syariah yang merupakan program ekonomi dan keuangan syariah bertujuan sebagai sarana sosialisasi, edukasi, diseminasi melalui perlombaan, tabligh akbar, dan talkshow.

Untuk pertama kalinya di tahun ini, dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah Minangkabau menggelar penjualan langsung 16 UMKM unggulan dan binaan KPWBI Sumbar di bidang fesyen, makanan, dan kerajinan, sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM dan memasarkan produknya secara daring.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button