ApartemenPROPERTY

Kolaborasi PUPR dan Kemensos Hadirkan Rusun dengan Sewa Ekonomis di Jakarta Timur

Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jaya di Jakarta Timur.

Rusun ini dibangun bagi Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan telah dilengkapi dengan sejumlah prasarana dan fasilitas yang lengkap sehingga menjadi hunian yang layak huni bagi masyarakat PPKS.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Kementerian PUPR diberikan amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan Rusun ini. Tentunya kami sangat berharap agar bangunan yang didanai melalui APBN ini dapat sesegera mungkin melalui proses penghunian, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya melalui pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan yang baik,” kata Iwan pada Peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya di Jakarta, Jumat (31/3).

Baca Juga:  Dirut SMF: Pembiayaan Perumahan Hijau Jadi Instrumen Finansial Inovatif

Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I, Direktorat Jenderal Perumahan di atas lahan seluas 21.843 meter persegi dengan luas bangunan sebesar 8.367 meter. Rusun tersebut dibangun setinggi lima lantai dengan total 93 unit yang terdiri atas 91 unit standar dan 2 unit difabel.

“Keseluruhan hunian merupakan tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan meubelair. Sebagaimana layaknya rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR yang lain, rusun ini juga telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas pendukung seperti perkerasan untuk sirkulasi, instalasi pengolahan limbah, instalasi air bersih beserta lansekap taman dan komponen pendukung bangunan lainnya,” jelas Iwan.

Baca juga: Rusun Ponpes Nahdlatul Tholibin di Poso Siap Dihuni Para Santri

Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak, namun juga sekaligus berfungsi sebagai fasilitas bagi proses pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Prakualifikasi Tol Pelabuhan Patimban Dibuka Hingga Besok

“Setelah aset diserah terimakan, Kementerian PUPR juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial selaku pemohon dan pengguna barang untuk mewujudkan tata kelola administrasi negara yang baik. Kami berharap agar proses serah terima barang miliki negara (BMN) Rusun Sentra Mulya Jaya di Jakarta ini dapat segera kita proses bersama-sama,” jelas Iwan.

Kolaborasi PUPR dan Kemensos Hadirkan Rusun dengan Sewa Ekonomis di Jakarta Timur. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

Prosesi Peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya dilaksanakan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini didampingi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dan anggota Komisi VIII DPR RI dengan menandatangani prasasti sekaligus pemotongan pita. Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan pula peninjauan unit serta para penghuni yang ada di dalam rusun tersebut.

Menteri Risma mengungkapkan, pembangunan Rusun ini sangat diperlukan oleh masyarakat PPKS agar mendapatkan hunian yang layak dan tidak tinggal di kawasan kumuh maupun kolong-kolong jembatan. Kementerian Sosial juga telah melengkapi unit hunian dengan peralatan kebersihan, peralatan memasak, perpustakaan serta tempat bermain untuk anak-anak. Para penghuni juga mendapatkan pelatihan dan bantuan agar dapat memiliki usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga:  Grup Salim dan Agung Sedayu Bangun Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Senilai Rp23,22 Triliun

“Rusun sewa ini sangat bagus dan dapat menjadi tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, dan yang penting adalah tidak boleh dipindahtangankan. Sebab, biaya sewanya sangat murah hanya Rp10 ribu per bulan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya,” ujar Menteri Risma.

Baca artikel selanjutnya:

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Back to top button