FINANCE

Kurangi Ketimpangan, Pemerintah Transfer Rp795,5 Triliun Ke Daerah

Anggaran TKDD pun mengambil porsi hingga 1/3 dari belanja APBN.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Konstruksi Media – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui setiap tahun ada peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Menurutnya, desentralisasi fiskal ini sudah berlaku sejak 2001.

“Pemerintah Pusat tetap berkomitmen untuk mendorong kemajuan serta pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia melalui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” ujar Sri Mulyani dalam akun facebooknya, Selasa (25/5/2021).

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas mengenai Sinergi Fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah, Sri mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2000 hingga 2021, anggaran TKDD telah meningkat sangat signifikan dari Rp33,1 T di tahun 2000, sekarang sudah mencapai Rp795,5 T atau tumbuh rata-rata 13% pertahun.

Baca Juga:  Bangun 23 Rumah Sakit dan 650 Klinik di Indonesia, Aspen-Docta Investasi USD 1 Miliar

“Anggaran TKDD pun mengambil porsi hingga 1/3 dari belanja APBN. Ini karena Pemerintah Pusat memahami bahwa daerah merupakan lokus terdekat yang memahami kebutuhan masyarakatnya,” katanya.

Salah satu tujuan alokasi TKDD, lanjut Sri Mulyani, adalah untuk mengurangi ketimpangan pendanaan pembangunan di daerah. Hasilnya, ketimpangan pun semakin menurun.

“Ini menunjukkan daerah telah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan potensi dan pelayanan di daerahnya,” tegasnya.

Dia menegaskan, sangat penting  daerah yang masih belum mampu memanfaatkan TKDD dengan maksimal untuk memperbaiki kualitas  agar dapat turut mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dikatakan Sri Mulyani, penguatan kualitas desentralisasi fiskal melalui Reformasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sangat penting.

Baca Juga:  Sri Mulyani Terbitkan Aturan Soal Kereta Cepat, APBN Bisa Jadi Jaminan Utang

“Dengan adanya reformasi HKPD diharapkan dapat menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan dapat memperkuat kualitas penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah. Kelak tata kelola yang semakin baik akan dapat meningkatkan penerimaan perpajakan di daerah,” tandasnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button