INFO

Parisman Ihwan: Gapensi Sedang ‘Sakit’

Kondisi Gapensi saat ini sedang sakit. Jumlah anggota dan keanggotaan terus menurun dan peran Gapensi dalam kancah konstruksi nasional juga terus melemah.

Konstruksi Media, Jakarta – Organisasi pelaksana konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia, Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) kondisinya saat ini sedang tidak baik-baik saja.  Organisasi yang didirikan pada 8 Januari 1959 di Tretes, Jawa Timur ini bahkan cenderung tengah sakit.

Hal ini terindikasi dari terus menurunnya jumlah anggota dan keanggotaan Gapensi dari waktu ke waktu. Penurunan bahkan terjadi secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. Indikasi lainnya, antara lain, peran dari Gapensi dalam kancah konstruksi nasional yang terus melemah dari waktu ke waktu.

Demikian disampaikan Ketua Umum BPD (Badan Pimpinan Daerah) Gapensi Provinsi Riau H Parisman Ihwan, SE, MM dalam perbincangan melalui sambungan telepon dengan Konstruksi Media, Rabu (8/5/2024) malam.

“Gapensi saat ini sedang sakit, sedang tidak sehat. Sedang mengalami degradasi, yang jika dibiarkan terus kondisi seperti ini, maka bukan tidak mungkin Gapensi akan hilang dari peredaran,” kata Ihwan yang kini menjabat sebagai Ketum BPD Gapensi Riau periode kedua.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Dasar, The HUD Institut Resmikan Klinik Kesehatan Perkotaan

Pria yang akrab disapa Iwan Fatah dan saat ini duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun ini jumlah anggota dan keanggotaan Gapensi secara nasional terus mengalami penurunan.

Di Riau sendiri, katanya, selama dua periode kepemimpinannya, jumlah anggota Gapensi yang semula berkisar 1.000 anggota, saat ini tersisa sekitar 400 anggota. “Terjadi penurunan secara drastis, sebesar 60 persen,” katanya.

Ditanya soal penyebab, Ihwan menyatakan bahwa penyebabnya tentu ada berbagai faktor yang saling terkait. Antara lain terkait terbitnya berbagai regulasi tentang jasa konstruksi.

“Mulai dari UU No 18 tahun 1999, lalu UU No 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU No 18 tahun 1999, dan terakhir UU No 11 tahun 2020, berserta turunannya,” Wakil Ketua Umum Kadin Riau ini menjelaskan.  

Baca Juga:  Prestasi Membanggakan LSBU Gamana Krida Bakti di Hari Jadinya Ke-2

Menurut Ihwan, berbagai regulasi dan turunannya itu dinilai memberatkan para pelaksana konstruksi di Tanah Air. Kondisi ini diperparah dengan tidak ada upaya siginifikan dan massif dari pengurus pusat organisasi, sehingga banyak anggota yang keluar dari keanggotaan Gapensi.

Bukan sekadar anggota, di beberapa wilayah bahkan kini sudah tidak ada lagi kantor dan pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi.

Situasi dan kondisi tersebut, sambung Ketua Umum FORKI Provinsi Riau ini, bisa jadi menjadi salah satu pemicu melemahnya peran Gapensi di kancah nasional.

Politisi Golkar ini menilai, Gapensi memiliki peran cukup besar dalam upaya pembangunan nasional.

“Gapensi merupakan garda terdepan dalam dunia konstruksi Indonesia yang sudah teruji dan terbukti telah memainkan peran penting sejak didirikan pada tahun 1959 silam. Selama empat dekade, Gapensi memegang peran penting dalam gerak laju pembangunan Indonesia, dan banyak orang-orang hebat di negeri ini terlahir dari Gapensi,” kata Ihwan dengan nada berapi-api.

Baca Juga:  Masyarakat Baja Konstruksi Indonesia Siap Sukseskan Pembangunan IKN

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau ini kembali menegaskan bahwa apabila kondisi ini dibiarkan terus berlarut maka bukan tidak mungkin Gapensi akan hilang dari peredaran.

“Mari kita sama-sama berjuang untuk Gapensi masih tetap ada kedepannya. Dan sekarang ini Gapensi butuh ‘dokter spesialis’ yang memang ahli di bidangnya untuk memperbaiki dan merevitalisasi agar Gapensi kembali sehat seperti sedia kala,” pungkas H Parisman Ihwan, SE, MM. (Hasanuddin)   

Related Articles

Back to top button