Perumahan

Pastikan Produk Berkualitas, PUPR Minta Pengembang Rumah Subsidi Miliki SLF

Konstruksi Media – Masih ditemukannya pengembang hunian bersubsidi yang tidak mematuhi kualitas bangunan dengan tidak mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengingatkan pengembang hunian bersubsidi tersebut untuk memastikan produknya berkualitas.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan KemenPUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan, beberapa hal tidak diterbitkan SLF ini terkait dengan sejumlah temuan seperti ketersediaan air minum, jaringan listrik dan utilitas di perumahan yang dibangun para pengembang, bahkan ada temuan rumah yang belum dialiri listrik serta jauh dari angkutan umum.

“Padahal sertifikat ini penting sebagai dasar pelaksanaan akad kredit,” kata Eko dalam Webinar bertajuk “Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran” di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Terkait temuan itu, Eko mengungkapkan, pengembang harus mematuhi kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan hunian subsidi yang dibangunnya memenuhi standar kelayakan. Eko menyebutkan bahwa hasil temuan BPK, BPKP, dan Itjen Kementerian PUPR ditemukan masih adanya rumah KPR bersubsidi yang tidak sesuai tata ruang/perizinan.

Baca Juga:  BP Tapera Dorong Masyarakat MBR Miliki Rumah Layak Huni

Temuan lain, terkait bank pelaksana seperti keterlambatan penyaluran subsidi bantuan uang muka, keterlambatan penyetoran dana bergulir, tarif dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), serta adanya dua unit rumah KPR subsidi digabung menjadi satu rumah.

“Terkait dengan masih adanya rumah bersubsidi yang diperjualbelikan atau disewakan sebelum lima tahun, perbankan semestinya juga bisa lebih menyosialisasikan tentang syarat huni rumah bersubsidi kepada calon debitur MBR,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri menyediakan fasilitas subsidi dalam tahun anggaran 2021 meliputi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) senilai Rp630 miliar, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengakui ketepatan sasaran dari pemenuhan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Baca Juga:  PUPR dan Kemenkeu Bersama SMF Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Ketepatan sasaran yang dimaksud tidak hanya terkait sasaran penerima atau MBR saja, tetapi juga menyangkut kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang.

Di sinilah, menurut Arief, perlu peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik.

Dalam rangka itu, PPDPP menyebut telah memberikan kontribusi dengan mengembangkan sistem yang merangkum seluruh proses dalam pemenuhan rumah bersubsidi dengan berbasis teknologi informasi.

“Sejak tahun lalu kami sudah meluncurkan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sebagai sistem besarnya dengan beberapa subsistem di bawahnya yang lebih detail dan memiliki fungsi spesifik,” jelas Arief.

Subsistem yang dimaksud antara lain Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), dan Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).

Arief menambahkan sistem-sistem tersebut saat ini sudah bisa digunakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan bersubsidi, mulai dari konsumen, pengembang, hingga perbankan.

Sistem besar SiKasep juga terkoneksi dengan lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan “big data” perumahan. Ia menyebut koneksi sudah terbangun antara lain dengan Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pajak Kemenkeu, BSSN, termasuk yang utama dengan 44 bank pelaksana serta anggota dari 21 asosiasi pengembang.

Baca Juga:  Konsesi 50 Tahun, Tol Kediri Ditawarkan Ke Investor Rp10 Triliun

Sedangkan, Mochamad Yut Penta, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengatakan perbankan telah menjadi kontributor dalam menjalankan program perumahan nasional.

“Kami mendukung dan berkepentingan dengan ketepatan sasaran dan kualitas kredit. Karena itu sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian terhadap watak, kemampuan, modal, dan prospek usaha debitur,” kata Penta.

Bank BTN, lanjut Penta, terus berupaya meningkatkan kualitas penyaluran KPR bersubsidi di setiap tahap penyaluran kredit, di antaranya melakukan seleksi proyek dan pengembang.

Dengan memastikan pengembang telah terdaftar di SiReng dan SiKumbang melakukan verifikasi kelayakan dan kemampuan debitur dan melakukan penilaian serta akhir obyek rumah.

“Setelah akad kredit perbankan akan melakukan pengawasan untuk memastikan debitur memang menghuni rumah tersebut,” ujar Penta. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button