Jalan

Pemkab Tangerang Lepas Tangan Soal Pembebasan Lahan Empat Ruas Tol Baru

Konstruksi Media – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menegaskan, pembebasan lahan pada proyek pembangunan empat ruas tol baru bukan kewajiban Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ruas tol itu adalah ruas tol Serpong-Balaraja, ruas tol Kamal-Teluknaga Rajeg-Balaraja (tol Kataraja), ruas tol Semanan-Balaraja (Serbaraja) dan ruas tol Pakuhaji-Sepatan-Timur-Neglasari Bandara Soekarno Hatta.

Dia menjelaskan, keempat ruas tol yang akan dibangun semuanya di bawah naungan konsorsium atau perusahaan swasta. Pihaknya hanya melakukan evaluasi dan memonitor progress dari pembangunannya.

Baca Juga:  Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 74 Persen, Hutama Karya: Akhir Tahun Bisa Digunakan

“Pemkab Tangerang tidak akan terlibat dalam urusan pembebasan lahan di wilayah-wilayah yang menjadi zonasi pembangunan,” ujarnya dikutip pada Sabtu (10/7/2021).

Meski demikian, Maesal menyebut bahwa rencana pembangunan keempat ruas tol tersebut sudah dikaji. Tak hanya itu, sebagian proses perizinan juga sudah mendapat persetujuan dari kementerian terkait.

“Penetapan lokasi untuk ruas tol sudah di setujui oleh gubernur Banten. (Nanti tol) bakal melintasi sejumlah kecamatan dan desa di dalamnya. Sebagai pemerintah daerah kami terus lakukan monitoring dan evaluasi terkait proyek ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, empat ruas tol ini merupakan bagian rencana Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam memenuhi kebutuhan sarana infrastruktur transportasi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang di masa mendatang.

Baca Juga:  Kontribusi Brantas Abipraya Bangun Tol dengan Terowongan Kembar

“Bupati melihat kebutuhan akses jalan atau transportasi akan menjadi kebutuhan jangka panjang yang bakal dinikmati anak cucu kita. Kami melihat wilayah ini akan terus mengalami perkembangan secara ekonomi dan jumlah populasinya,” ungkapnya.

Perusahaan swasta yang menjadi penanggung jawab dalam pembangunan itu diantaranya adalah PT Trans Bumi yang akan mengelola Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja), PT Duta Graha Karya menaungi Tol Kamal Teluknaga Rajeg Balaraja atau ruas Tol Kataraja, PT Alam Sutera Realty Tbk menaungi ruas Tol Semanan-Balaraja (Serbaraja), dan ruas Tol Pakuhaji-Sepatan Timur, Neglasari-Bandara Soekarno Hatta di kelola konsorsium Raharja Bandara Agung.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Henry menambahkan jika pembangunan ke empat ruas tol ini mendukung dalam proyek strategis nasional. Ini akan menjawab kebutuhan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Kang Emil: Sembilan Tol Sedang Dibangun di Jabar

“Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 35,6 KM, Tol Serpong-Balaraja sepanjang 37,6 KM, Tol Semanan-Rajeg-Balaraja 21 KM dan Tol Pakuhaji-Sepatan Timur 11,5 KM,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan tol tersebut juga akan menambah solusi kemacetan di wilayah Barat hingga wilayah utara Kabupaten Tangerang, sekaligus mendukung pertumbuhan wilayah Bandara internasional Soekarno Hatta.

“Percepatan pembangunan tol ini merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan ruas jalan penghubung antar kecamatan yang begitu luas di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button