Pembiayaan

Right Issue Jumbo Disetujui, BRI Bakal Kuasai Saham Pegadaian dan PNM

Konstruksi Media – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan melakukan mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

Demikian itu dibahas saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, Right issue ini berpotensi menjadi right issue terbesar di Indonesia, bahkan dapat menjadi salah satu right issue terbesar di Asia. Ia mengungkapkan, perseroan terus melakukan eksplorasi sumber-sumber pertumbuhan baru yang selaras dengan aspirasi Perseroan untuk menjadi Champion of Financial Inclusion.

“Segmen ultra mikro telah diidentifikasi sebagai sumber pertumbuhan baru melalui pembentukan ekosistem Ultra Mikro,” ujar Sunarso dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  Komitmen BP Tapera Dukung Pekerja Mandiri Miliki Rumah di Jawa Barat

Lebih lanjut Sunarso menyampaikan bahwa ekosistem ini akan menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi bagi para pengusaha segmen ultra mikro, sehingga memungkinkan mekanisme naik kelas ke nasabah mikro lebih tertata dengan baik.

Menurutnya, rencana tersebut selaras dengan visi pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024, yaitu untuk mendorong inklusi keuangan. Oleh karenanya, kata Sunarso, pemerintah bermaksud membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM. Dalam hal ini, BRI akan ditunjuk sebagai induk holding.

“Berdasarkan data Kemenkop & UKM RI, Asian Development Bank dan hasil analisis BRI, pada tahun 2018, terdapat sekitar 45 juta usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha ultra mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. Dengan menjangkau potensi ultra mikro, maka aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan,” katanya.

Baca Juga:  Waskita Karya Incar Dana Rp3 Triliun pada Semester II

Sunarso menjelaskan, dalam PMHMETD ini, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi, BRI akan memililiki 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. Di samping itu, pemerintah akan tetap memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.

“Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” imbuhnya.

Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.

Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak kepada laporan keuangan konsolidasian BRI pada tanggal 31 Maret 2021, diantaranya total aset BRI meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun, total liabilitas BRI meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun; dan laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.

Baca Juga:  Bank Syariah Indonesia Lakukan Right Issue, Terbitkan 6 Miliar Saham

Sunarso menambahkan bahwa Holding Ultra Mikro ini tidak saja memberikan manfaat bagi BRI, Pegadaian dan PNM, namun juga bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan perekonomian nasional.

“PNM akan berperan di fase Empowerment. Pinjaman kelompok yang disalurkan PNM selain bernilai sebagai pembiayaan, juga berfungsi dalam pemberian asistensi dan peningkatan kapabilitas. Kemudian, di fase Integration, BRI dan Pegadaian dapat membantu pelaku usaha di segmen tersebut dengan berbagai produk gadai maupun KUR,” jelasnya.

“Selanjutnya pada tahap terakhir adalah pada fase Upgrade, Holding Ultra Mikro memungkinkan pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas menjadi nasabah Mikro BRI yang berbasis komersial. Proses dimaksud akan terjadi dalam satu ekosistem sehingga lebih efektif dan efisien,” pungkas Sunarso.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button