Renewable

Selain Gasifikasi Batu Bara, Ini Deretan Energi Hijau Yang Digarap PTBA

Konstruksi Media – Dalam rangka meningkatkan portofolio bisnis pada energi hijau, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).

Selain melakukan gasifikasi batubara, PTBA ternyata telah menjalankan sejumlah proyek EBT di berbagai sektor.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan, semula bisnis PTBA berorientasi pada ekspansi angkutan batubara, pembangkit listrik dan hilirisasi batubara.

Namun, dengan adanya Paris Agreement, PTBA turut menggarap proyek yang menekan emisi karbon di tanah air.

“Kami menambah dua pilar bisnis, yakni masuk ke segmen EBT dan sekaligus menjajaki manajemen karbon,” ujar Suryo saat berbicara di forum Investor Daily Summit, kemarin.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Dua Pembangkit EBT di Sulawesi

Perusahaan tambang batubara ini sedang menyiapkan proyek gasifikasi batubara , yakni dimethyl ether (DME) untuk substitusi liquified petroleum gas (LPG). PTBA menindaklanjuti persetujuan yang telah ditandatangani untuk difinalisasi sebelum masuk tahap pra-konstruksi.

PTBA bersama Pertamina sedang membangun proyek gasifikasi. PTBA juga memasuki bisnis karbon aktif. Emiten produsen batubara pelat merah ini telah meneken head of agreement dengan produsen pemasok karbon aktif, Activated Carbon Technologies Pty Ltd. Proyek ini  memasuki tahap front end engineering design

Di sisi lain, PTBA telah menggandeng PT Angkasa Pura II membangun PLTS berkapasitas 241 kWp dengan nilai investasi sebesar US$ 194.400 atau Rp 2,82 miliar (kurs Rp 14.500 per dollar AS).

Baca Juga:  Guru Besar ITS Sebut Transmisi EBT Berpotensi Gagal

Selain itu, PTBA juga menjalin kerja sama dengan AP II menjajaki beberapa peluang proyek EBT di sejumlah daerah. Pihaknya akan mengembangkan pembangkit EBT yang rencana investasinya sudah masuk dalam anggaran.

Suryo memaparkan, beberapa peluang tersebut antara lain proyek PLTS Terapung Dam Sigura-gura Inalum dengan kapasitas 2×500 kWp. Kemudian, pengembangan PLTS di beberapa bandara untuk mengusung green airport concept.

Proyek lainnya, PTBA mengembangkan PLTS di Jasa Marga Bali Mandara dan PLTS di Pelindo II-IPC (Jalan tol Cibitung – Cilincing). Kendati serius menggarap bisnis EBT, Suryo bilang, masih ada sejumlah hambatan di Indonesia mengenai pengembangan energi terbarukan. Salah satunya kelayakan biaya pengembangan PLTS.

Baca Juga:  United Tractors Geser ke EBT, Setop Bisnis Batu Bara

Sebagaimana diatur Permen ESDM No 4 tahun 2020 Pasal 5 yang berisi maksimal Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) adalah 85% di atas BPP sistem pembangkit setempat.

Aturan BPP PLTS dirasakan belum kompetitif dibandingkan BPP PLTU saat ini. Di Sumatra Selatan, misalnya, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, sehingga tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.

Kemudian, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS, terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, termasuk di Sumatra. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang cukup besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button