Perumahan

Siapkan Rp3,208 Miliar, PUPR Mulai Bangun 25 Unit Rusus di Sulut

Konstruksi Media – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hujurat mengatakan, pihaknya tengah membangun Rumah Khusus (Rusus) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 25 unit di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Sulawesi Utara.

Dia menuturkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara. “Total anggaran pembangunan 25 unit rumah khusus di Bolsel adalah Rp3,208 miliar,” ujar Hujarat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:  Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Tembus 634.132 Unit

Menurut Hujarat, untuk memulai pembangunan rumah tersebut, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melaksanakan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

“Pembangunan rumah MBR tersebut dilaksanakan secara Single Years Contract (SYC) pada tahun anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pembangunan rusus ini juga merupakan bagian dari program Sejuta Rumah dan dapat mengurangi backlog perumahan tidak layak huni di daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, rumah khusus yang dibangun sebanyak 25 unit tersebut terdiri dari 12 tipe couple dan satu tipe single dengan tipe 28 meter persegi. Setiap unit rumah terdiri dari dua ruang kamar tidur, satu kamar mandi dan ruang tamu yang dapat menampung satu keluarga.

Baca Juga:  Nikmati Program BSPS, Warga NTB Kini Bisa Tinggal di Rumah Layak

“Pembangunan rumah ini menggunakan sistem struktur konvensional dan pembangunan fasilitas nantinya meliputi, pembangunan prasarana sarana dan utilitas, pemasangan paving untuk jalan depan hunian, pembangunan drainase,” ungkapnya.

“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat nelayan dan bisa menunjang kehidupan sosial dan ekonomi nantinya,” sambungnya.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menegaskan, Rumah Khusus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Sejuta Rumah. Rumah khusus itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.

Khalawi menjelaskan bahwa target penerima bantuan rumah khusus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan serta di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

Baca Juga:  Gandeng Asosiasi Semen Indonesia, PUPR Dorong Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Adapun pembangunan rumah khusus dapat berbentuk rumah tunggal, kopel serta rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung serta prasarana, sarana, dan utilitas umum. “Kami berharap dengan tinggal di rumah khusus ini masyarakat bisa hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di masa pandemi ini,” pungkasnya.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button