Electricity

Tak Sanggup Garap Sendiri, PLN Undang Swasta Bangun SPKLU

PLN membuka peluang kerjasama, seperti SPBU Pertamina. Dari 168 SPKLU itu 40 persen saja yang dieksekusi PLN.

Zainal Arifin, Vice President of Technology Development and Standarization PLN.

Konstruksi Media – PT PLN (Persero) mengundang pihak swasta untuk turut membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Pasalnya, PLN menargetkan akan menuntaskan 168 proyek SPKLU tahun ini.

“PLN membuka peluang kerjasama, seperti SPBU Pertamina. Dari 168 SPKLU itu 40 persen saja yang dieksekusi PLN. 60 persennya kita tawarkan siapapun yang berminat,” ujar Vice President of Technology Development and Standarization PLN Zainal Arifin dalam diskusi virtual, kemarin.

Baca Juga:  Berhasil Pulihkan 112 Trafo Terdampak Semeru, PLN Diapresiasi Pemprov Jatim

Menurutnya, proyek 168 SPKLU pada tahun ini merupakan bagian dari peta jalan pembangunan SPKLU dalam 10 tahun mendatang.

Hanya saja dalam acara tersebut, dia tidak membeberkan besaran nilai investasi dari proyek tersebut.

Zaenal menerangkan model bisnis SPKLU mirip dengan SPBU Pertamina yakni POPO (partner owned partner operated) dan COCO (company owned company operate). “Sudah ada perusahaan swasta yang berminat (membangun) di Jakarta,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan berbasis baterai dilaksanakan melalui penugasan kepada PLN.

Namun demikian, dalam pelaksanaan penugasan tersebut, PLN dapat bekerja sama dengan BUMN dan atau Badan Usaha lainnya. SPKLU disediakan oleh Badan Usaha SPKLU, yaitu pemegang IUPTL terintegrasi dan pemegang IUPTL penjualan yang memiliki wilayah usaha untuk melakukan penjualan tenaga listrik di SPKLU. ***

Baca Juga:  Gebrakan PLN Pacu Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button