Perumahan

Telan Biaya Besar, DPR Ungkap Rumah Bersubsidi Tidak Layak Huni

Konstruksi Media – Pembangunan rumah bersubsidi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mempertanyakan kualitas rumah bersubsidi bagi masyarakat.

Menurutnya, dibalik penambahan anggaran perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang besar itu, ternyata fakta di lapangan menyimpan sejumlah masalah.

“Program pembangunan rumah subsidi oleh pengembang harus betul-betul dipastikan menghasilkan produk tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Toriq dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Dia mencontohkan, rumah subsidi yang sudah banyak terbangun, masih terlihat kosong karena tidak layak ditempati.

Baca Juga:  Selain Bendungan Kuningan, PUPR Bangun 444 Rusus Warga Terdampak Relokasi

Tapi di sisi lain, ungkapnya, Pemerintah terus menambah kuota KPR subsidi. Dia meminta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat semakin meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan pengembang.

“Kementerian PUPR harus mengawasi perbankan dan pengembang agar setiap rumah subsidi yang ditawarkan dan atau dibangun untuk MBR, harus memenuhi ketentuan teknis bangunan yaitu persyaratan kelayakan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” kata Toriq seperti dilansir Antara.

Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk  sebanyak 18.500 unit pada triwulan III 2021.

Baca Juga:  PUPR Bangun Rusun untuk Pekerja di IKN, Segini Anggarannya

Toriq juga sangat menyayangkan ketika ada beberapa oknum pengembang yang menolak permintaan penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dengan alasan, lanjutnya, rumah subsidi masuk kategori rumah sederhana sehingga tidak perlu memakai SLF, tetapi masalahnya siapa yang harus menjamin kualitas rumah sehingga layak ditempati.

“Oleh karenanya saya minta Kementerian PUPR mengingatkan perbankan yang ditunjuk agar hanya memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi dan memiliki perhatian yang besar terhadap program hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah,” kata Toriq.

Bank BTN menyebutkan tambahan kuota 18.500 unit tersebut akan dialokasikan untuk BTN Syariah sebanyak 3.500 unit.

Hingga akhir Juli 2021 Bank BTN telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 76.381 unit, dari jumlah tersebut BTN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 14.202 unit. Sedangkan hingga akhir tahun 2021 potensi penyaluran KPR subsidi bisa mencapai 64.654 unit. ****

Baca Juga:  Adhi City Sentul Hunian TOD Berkonsep Work, Life and Play Balance

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button