ApartemenPROPERTY

ASN Kejaksaan Tinggi Jambi Bakal Huni Rusun Senilai Rp18,4 Miliar

Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Konstruksi Media – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bakal mendapatkan fasilitas Rumah Susun (Rusun) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rusun dengan pagu awal Rp18,4 miliar dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 44 unit tipe 36 di Kota Jambi.

“Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Menurut Iwan, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni. Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.

Baca Juga:  BTN Ungkap Pembiayaan Perumahan Lebih Komplek dari Infrastruktur

“Kami berharap Rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai penghuni. Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rumah susun,” ucapnya.

Baca juga: Waskita Garap Gedung Inovasi dan Kreatifitas UGM Senilai Rp552 Miliar

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis mengatakan Rusun ini diperuntukkan untuk ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pembangunan Rusun tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022-2023 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi dengan sistem Multi Years Contract (MYC).

Baca Juga:  Damai Putra Group Ganti Manajemen, Perbankan: Peluang Terbuka Lebar di Industri Properti

Berdasarkan data yang ada, Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini berlokasi di Jalan Depati Parbo, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hunian vertikal ini akan dibangun satu tower setinggi lantai, dan memiliki hunian sebanyak 44 unit tipe 36 dan dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik, sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU)

“Total anggaran untuk pembangunan Rusun ini senilai Rp18,4 miliar. Kami juga akan melengkapi Rusun ini juga dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik dan sarana air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga bangunan ini siap untuk dihuni setelah proses pembangunan selesai,” ucapnya.

Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan pembangunan Rusun di Jambi. Dirinya juga siap mendukung berbagai pembangunan infrastruktur dan perumahan agar bisa dimanfaatkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.

Baca Juga:  Luncurkan Klaster Baru, Jababeka Residence Hadirkan 1.500 Agen Properti

“Kami sangat mendukung pembangunan Rusun ini. Sebab ASN Kejaksaan Tinggi Jambi ini rata-rata merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi yang bisa dipindahtugaskan ke daerah lain sehingga dengan dibangunnya Rusun ini benar-benar bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca artikel selanjutnya:

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button