Electricity

Bersama KPK dan BPN, PLN Amankan 414 Aset Tanah di NTB

Konstruksi Media – PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mengamankan 414 sertifikat tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2021.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Dia mengungkapkan, dengan adanya tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020, atau sekitar 45,7 persen dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

“Jumlah tambahan sertifikat tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 100 persen,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:  Listrik Kian Andal, Dorong Investasi Sumbar

Darmawan juga mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus. Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.

“Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dan PLN dalam menyertifikatkan aset tanah. Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih kepada memperbaiki sistem.

Saat ini, KPK berusaha menutup lubang yang ada dan melakukan evaluasi terhadap sistem yang dibangun, dan apakah benar-benar dilaksanakan dan berjalan oleh penyelenggara, sehingga kegiatan tersebut menjadi bagian dari perbaikan sistem.

Baca Juga:  PLN Rampungkan 7 Proyek Strategis Nasional di 2022 di Aceh dan Sumut

“Contohnya seperti disampaikan Pak Wadirut PLN, banyak kegiatan aplikasi PLN yang begitu membantu masyarakat, itu membantu mencegah bolongnya sistem. Masyarakat bisa dengan mudah membayar dan mengakses, kalau ada pegawai PLN tidak melaksanakan tugasnya,” terang Lili.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi KPK yang telah melakukan pendampingan di wilayahnya. Diharapkan ke depan, tidak ada masalah terkait potensi korupsi di NTB.

“Diharapkan sosialisasi KPK dan program-programnya membuat tidak ada kasus dari NTB ini yang terkait pemberantasan korupsi. Memang pemberantasan korupsi itu mudah diucapkan tapi sulit dilakukan,” ungkapnya.

Diketahui, penyerahan 414 sertifikat tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Baca Juga:  Selamat, Dirut PLN Dinobatkan Sebagai Tokoh Tranformasi Digital Kelistrikan Nasional

PLN mengawali program sertifikasi tersebut melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini. Diharapkan, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button