PerumahanPROPERTY

BP Tapera Dorong Masyarakat MBR Miliki Rumah Layak Huni

BP Tapera usung Rumah Tapera, Rumah Berkualitas dan Tepat Sasaran.

Konstruksi Media – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak dan tepat sasaran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan pihaknya juga terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat MBR dengan memastikan kondisi rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga memastikan Bank Penyalur melakukan verifikasi terhadap penerima manfaat agar manfaat yang disalurkan tepat sasaran,” ungkap Adi dalam diskusi dengan media di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, (11/4/2023).

Dia menambahkan, BP Tapera kembali hadir untuk mengingatkan agar semua pelaku pembangunan rumah bagi MBR merujuk kepada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah nomor 403 tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat), dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Adi menjelaskan, BP Tapera juga menghadirkan konsep Rumah Tapera. Rumah Tapera adalah pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera “untuk rumah pertama” meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Baca Juga:  PUPR Tingkatkan Penyediaan Hunian Terjangkau Bagi MBR bareng Himperra

Dia mengungkapkan, ketentuan mengenai spesifikasi, luas, lokasi dan bangunan rumah memperhatikan kebijakan dibidang perumahan dan Kawasan permukiman.

Baca Juga : BP Tapera gandeng KORPRI Sosialisasikan Tabungan Perumahan ASN

“Sesuai dengan visinya, BP Tapera hadir untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta MBR melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong-royong. Salah satu tahapan untuk mewujudkan hal ini adalah melalui Rumah Tapera,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan Rumah Tapera bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang berkesinambungan antara BP Tapera, Peserta Tapera dengan para Pengembang dan bank penyalur, dimana diharapkan dengan pembangunan rumah oleh Pengembang yang memenuhi demand dari para Peserta Tapera, tingkat keterhunian rumah bisa meningkat karena rumah yang dibangun tepat sasaran dan kualitas rumah telah sesuai dengan yang diharapkan.

“Tentunya Rumah Tapera yang dibangun harus sesuai dengan spesifikasi, luas, lokasi dan bangunan rumah yang memperhatikan kebijakan pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” katanya.

Baca Juga:  PUPR Siapkan Bahan Midterm Reviu Program Perumahan
BP Tapera wujudkan hunian layak huni untuk masyarakat MBR. Dok. Ist/Riyan Komed

Selain mengusung Rumah Tapera, lanjut dia, BP Tapera hingga saat ini terus berusaha mewujudkan layanan prima kepada para Peserta dengan melakukan berbagai inovasi.

Adapun beberapa inovasi baru seperti Tabungan Rumah Tapera dan Tapera Mobile dikembangkan untuk membantu mempermudah jangkauan dalam penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Rumah Tapera melalui Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Bangun Rumah, Kredit Renovasi Rumah, hingga skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

“Semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini, ditawarkan dengan bunga rendah, tetap sepanjang masa angsuran yaitu di 5% dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di luar domisili di Papua dan Papua Barat dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat,” imbuhnya.

Untuk Rumah Tapera jenis KPR, kata dia, uang mukanya bisa 0% dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta.

Baca Juga:  Bulan Depan, Pengembang Ini Luncurkan Rumah Tapak di Jakarta Selatan

Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta. Untuk FLPP uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas PPN, selama masa angsuran hingga 20 tahun.

“Dalam waktu dekat, kami bersama Perumnas akan menyiapkan pilot project Perumahan Tapera di Kabupaten Brebes,” papar dia.

Sebagaimana diketahui, target penyaluran dana FLPP tahun 2023 sebanyak 229.000 unit senilai Rp25,18 triliun sedangkan pembiayaan Tapera sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun.

“BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP per 10 April 2023 sebanyak 51.261 unit senilai Rp5,72 triliun sedangkan Pembiayaan Tapera telah tersalurkan sebanyak 1.222 unit senilai Rp138,34 miliar,” tutupnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Back to top button