PerumahanPROPERTY

Delapan Usulan The HUD Institute untuk RPJPN 2025-2045

Saat ini diperlukan transformasi pembangunan perumahan di metropolitan dari hunian tapak menuju hunian vertikal.

Konstruksi Media – The Housing and Urban Development Institute (The HUD Institute) atau Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) menyikapi rencana pemerintah yang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan memberikan sejumlah masukan kepada Kementerian PPN/Bappenas. The HUD Institute berharap agar perumahan sebagai salah satu indikator penting dalam RPJPN 2025-2045.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 kali ini mengusung tema Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Diharapkan, dengan adanya RPJPN tersebut, dapat menjadi pedoman mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Kementerian PPN/Bappenas juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RPJPN 2025-2045.

Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto. Foto: Konstruksi Media/Galuh

“Perumahan merupakan episentrum pembangunan perkotaan dimana keberlanjutan kota-kota dan pengelolaan urbanisasi akan sangat bergantung kepada bagaimana persoalan perumahan dapat ditangani. Dengan demikian maka kebijakan pertanahan, transportasi, dan infrastruktur perkotaan lainnya harus mendukung kebijakan penyediaan perumahan dalam rangka mewujudkan kota yang layak huni, inklusif dan berkelanjutan,” kata Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Iwan Suprijanto Ungkap Delapan Isu Strategis Bidang Perumahan

Ia mengatakan, saat ini diperlukan transformasi pembangunan perumahan di metropolitan dari hunian tapak menuju hunian vertikal sehingga layanan infrastruktur dasar perkotaan dan urban mobility menjadi efisien.

“Termasuk dalam upaya mengurangi alih fungsi lahan pertanian dan kawasan hijau,” ujarnya.

Baca juga: Dukungan The HUD Institute untuk PUPR dalam Program Perumahan dan Perkotaan

Berikut adalah beberapa strategi yang diusulkan The HUD Institute dalam penyusunan RPJPN 2025-2045:

  1. Kebijakan dan Regulasi
    Pemerintah perlu mengadopsi kebijakan dan regulasi yang mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau. Dalam hal ini termasuk menyusun kebijakan perumahan yang progresif, mengatur standar kualitas untuk perumahan, mengendalikan spekulasi properti, dan memfasilitasi akses ke lahan yang terjangkau.
  2. Pemetaan Kebutuhan Perumahan
    Hal ini sangat penting untuk memahami kebutuhan perumahan secara menyeluruh dengan memetakan kelompok berpendapatan rendah dan rentan serta daerah – daerah dengan kekurangan hunian terjangkau. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah (Pusat dan Daerah) dapat mengarahkan sumber daya dan upaya mereka secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
  3. Pengembangan Lahan yang Terjangkau
    Pemerintah (Lembaga Bank Tanah) perlu mengalokasikan lahan yang terjangkau untuk pembangunan perumahan rakyat terjangkau. Hal ini dapat mencakup penggunaan kembali lahan terlantar, revitalisasi kawasan kumuh, atau kerjasama dengan sektor swasta untuk mengembangkan lahan yang terjangkau.
  4. Stimulasi Pengembang Perumahan Terjangkau
    Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pengembang perumahan rakyat untuk membangun hunian terjangkau. Ini bisa berupa pembebasan pajak, pemotongan birokrasi, atau keringanan perizinan. Dengan mendorong keterlibatan sektor swasta, jumlah hunian terjangkau dapat ditingkatkan.
  5. Skema Pembiayaan yang Terjangkau
    Akses terhadap pembiayaan perumahan rakyat yang terjangkau adalah kunci yg sangat penting. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan (Bank dan Non Bank) untuk dapat mengembangkan skema pembiayaan inovative khusus yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat, seperti pinjaman dengan suku bunga rendah, program sewa – milik, atau subsidi perumahan, sistem syariah dan sejenisnya.
  6. Inovasi Teknologi Konstruksi
    Menerapkan inovasi dalam teknologi konstruksi utk dapat membantu mengurangi biaya pembangunan perumahan. Teknologi seperti konstruksi modular, 3D printing, atau penggunaan bahan bangunan yang murah namun berkualitas agar dapat mengurangi biaya produksi perumahan.
  7. Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Publik
    Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tentang perumahan mereka. Partisipasi publik dapat memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat tercermin dalam kebijakan perumahan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan keuangan dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk memiliki atau menyewa hunian yang layak dan terjangkau serta berkualitas.
  8. Kolaborasi Multisektor
    Mengatasi tantangan penyediaan hunian terjangkau memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Baca Juga:  Herry TZ: PUPR Targetkan 31 Proyek KPBU Senilai Rp212,52 Triliun

Baca artikel selanjutnya:

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Back to top button