Jalan

Demi Kurangi Hutang, Waskita Alihkan Saham di Tol Cibitung-Cilincing Ke API

Konstruksi Media – Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya (Persero), PT Waskita Toll Road (WTR) dikabarkan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) sebagai pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing.

Penandatanganan PPJB tersebut dilakukan oleh Direktur Utama WTR, Septiawan Andri dan Direktur Utama PT API, Iwan Ridwan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 pukul 10.00 secara daring melalui video conference.

Septiawan mengatakan, dana yang diterima dari hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR kedepannya.

“Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API,” ujar Septiawan dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:  PUPR Fokus Tuntaskan Jalan Lingkar Nias

Septiawan menyampaikan bahwa proses divestasi CTP tersebut ditargetkan selesai pada Triwulan III Tahun 2021.
Dengan adanya divestasi CTP ini, kata Septiawan, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp5 Triliun.

“Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini,” katanya.

Lebih lanjut Septiawan mengungkapkan, pada April 2021 Waskita berhasil melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd.

Kemudian pada bulan Juni 2021 lalu, tambah Septiawan, Waskita juga berhasil melakukan divestasi atas 40% kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35% saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ).

“Divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan 2 skema, yaitu melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melalui konversi saham (share swap), masing – masing atas 20% kepemilikan WTR pada JSB,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menteri Basuki: Jaga Tata Kelola Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi

“Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap.
Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment – construction – divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional.

Selain bagian dari proses bisnis Waskita,
Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55% saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun.

Adapun kini WTR merupakan pemegang saham atas 55% saham pada CTP, sedangkan PT API merupakan pemegang saham atas 45% saham pada CTP. Setelah transaksi diselesaikan maka PT API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP.

Baca Juga:  Hutama Karya Rampungkan PHO, Tol Bangkinang–Koto Kampar Siap Fungsional saat Mudik Lebaran

PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok,serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya.

“Divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang,” kata President Director Waskita, Destiawan.

Saat ini Waskita memiliki 8 program penyehatan keuangan Perusahaan yang mencakup divestasi jalan tol, restrukturisasi utang Waskita Induk, restrukturisasi utang Anak Usaha, penyelesaian ruas tol investasi, transformasi proses bisnis, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengajuan dukungan kepada Pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang serta pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button