Perumahan

PUPR Berikan Bantuan PSU 1.367 Rumah Bagi MBR di Kalimantan Barat

Konstruksi Media –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Basuki menyampaikan, Tahun Anggaran 2021, pihaknya menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan PSU. Bantuan PSU tersebut sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR yang berkualitas dan dapat dihuni dengan baik.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Milenial, Sumarecon Bangun Klaster Genova di Bandung

Salah satu provinsi yang mendapat bantuan PSU adalah Kalimantan Barat senilai Rp 9,49 miliar untuk 1.367 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut. Penyaluran bantuan PSU akan dilaksanakan dan tersebar di lima kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

“Bantuan PSU akan kami salurkan kepada pengembang perumahan di Kalimantan Barat sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” ujar Khalawi.

Lebih lanjut Khalawi menyampaikan, untuk pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi.

Baca Juga:  Damai Putra Group Ganti Manajemen, Perbankan: Peluang Terbuka Lebar di Industri Properti

Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).

Dana senilai Rp 9,49 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan PSU berupa jalan lingkungan rumah bersubsidi sepanjang 6.133,5 meter yang terdiri dari jalan paving blok sepanjang 5.513,5 meter dan beton sepanjang 620 meter.

“Kami targetkan seluruh proses pembangunan PSU rumah bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat dapat selesai pada akhir tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Paramount Petals Launching Klaster Berkonsep Modern Tropis Seharga Rp800 Jutaan

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button