Kawasan

Rehabilitasi Mangrove, KKP Bangun Pusat Restorasi di Empat Kota

Konstruksi Media – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membangun Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) di empat kota, yakni di Kulonprogo (DIY), Pasuruan (Jawa Timur), Majene (Sulbar) dan Malang (Jatim).

Pembangunan PRPEP adalah untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem mangrove atau hutan bakau di wilayah pesisir.

“Tujuan membangun PRPEP adalah meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam keterangan resmi, kemarin.

Baca Juga:  Agung Sedayu dan Salim Group Bangun Destinasi Hiburan dan Kuliner Terapung

Pihaknya berharap, PRPEP dapat berfungsi sebagai laboratorium alam (mangrove) dan menjadi destinasi wisata masyarakat ataupun wisata ilmiah yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Keberadaan PRPEP ini menjadi sarana bantuan bagi kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Sejak tahun 2015, KKP telah memberikan bantuan pemerintah berupa bangunan sarana dan prasarana di kawasan yang potensial untuk pengembangan PRPEP yang tersebar di 30 lokasi wilayah Indonesia,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, PRPEP sekaligus disiapkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui ekowisata treking mangrove yang melibatkan masyarakat setempat sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam menjaga dan memelihara ekosistem pesisir di wilayahnya.

Baca Juga:  Nindya Karya Groundbreaking Pembangunan Penataan KSPN Wakatobi

Secara terpisah, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan PRPEP akan diberikan kepada calon kelompok berupa treking mangrove yang terbuat dari bambu, kayu atau beton, dengan tambahan gapura atau gazebo, menara pemantauan, toilet, tempat sampah, dan pondok pengelola serta papan informasi.

“Pemilihan lokasi pembangunannya harus sesuai dengan rencana usulan dari kelompok/penggiat mangrove agar maksimal dalam memanfaatkan potensi kawasan mangrove,” jelasnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button