Asosiasi

Dukung Pembentukan Holding Panas Bumi, ADPPI: Jangan Ada Intervensi

Konstruksi Media – Rencana pembentukan Holding Panas Bumi menuai polemik. Serikat Pekerja PLN Group menolak rencana pembentukan Holding Panas Bumi itu.

Namun, Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) menilai pembentukan Holding Panas Bumi itu merupakan langkah strategis pemerintah untuk pengusahaan panas bumi di Indonesia.

“Holding adalah upaya menyatukan badan usaha milik negara yang memiliki kesamaan kegiatan usaha di satu bidang, khususnya di bidang panas bumi, tentu harus kita dukung, dengan cara efisiensi dan efektifitas bisa terkontrol,” ujar Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin kepada konstruksimedia.com, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, pembentukan Holding Panas Bumi itu akan menjadi momentum untuk mengaudit aset panas bumi pada masing-masing pihak.

Baca Juga:  PLTP Bakal Diprivatisasi, Serikat Pekerja PLN Group Pasang Badan

Pembentukan Holding Panas Bumi ini, jelasnya, lebih mengarah pada manajemen aset sehingga benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Hal utama dari penyatuan ini adalah manajemen asset, perlu evaluasi dan pendataan detail asset yang ada dari masing-masing pihak, jangan sampai terlewatkan, atau terindikasi, cuci gudang asset panas bumi milik negara secara melawan hukum. Sebab itu perlu audit asset dan kehati-hatian,” jelasnya.

Terkait pro kontra pembentukan Holding Panas Bumi ini, Hasanuddin berharap tidak ada intervensi yang berpotensi membuat permasalahan baru.

“Berkaitan dengan manajemen holding, kita berharap jangan ada intervensi secara tidak profesional dengan dalih apapun, karena akan menimbulkan persoalan baru dalam penyatuan badan usaha ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Sejumlah Serikat Pekerja yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) langsung pasang badan saat Pemerintah berencana membentuk Holding Panas Bumi.

Baca Juga:  Peter Frans: Konsultan Hebat Bisa Bangun Peradaban

Serikat Pekerja PLN, Serikat Pekerja Indonesia Power dan Serikat Pekerja PJB kompak menolak rencana pembentukan Holding Panas Bumi itu.

Rencananya, pembentukan Holding Panas Bumi itu akan menjadikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai leadernya. Holding Panas Bumi itu akan mengakuisisi aset dari PLN Gas dan Geothermal, PT Indonesia Power, dan PT Geo Dipa Energi.

Penolakan Serikat Pekerja itu cukup berdasar. Selain mereka tetap memperjuangkan PLN menjadi leader Holding BUMN Geothermal. Serikat Pekerja juga menduga adanya privatisasi dibalik pembentukan Holding Panas Bumi itu.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, Muhammad Abrar Ali melalui surat undangan yang tersebar di group whatsapp menuliskan bahwa ketiga serikat pekerja itu akan mengadakan konfrensi pers pada Selasa 27 Juli 2021 untuk menolak adanya privatisasi pembangkit listrik serta menolak PGE sebagai pimpinan holding.

Baca Juga:  Remunerasi IKN Tidak Wajar, INKINDO Usul Revisi Kepmen PUPR Nomor 524 Tahun 2022

Dituliskan Abrar, holdingisasi PLTP rencananya adalah menggabungkan beberapa perusahaan BUMN dan anak usaha BUMB antara lain PT PLN, PT Geo Dipa, PT Pertamina Geothermal Energi, dan PT Indonesia Power.

“Masalahnya, rencana holdingisasi PLTP ini akan menjadikan PGE sebagai holding company-nya,” tulis Abrar dalam surat undangan ke wartawan hari ini.

Padahal kata Abrar merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan judicial review UU Ketenagalistrikan untuk usaha ketenagalistrikan maka yang menjadi holding company-nya adalah PLN.

Secara bersamaan Kementerian BUMN akan melakukan IPO terhadap usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PLN dan anak usahanya. Padahal IPO pada dasarnya menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain (swasta). ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button