HSEINFO

Kecelakaan Kerja Tinggi, Ida Fauziyah: K3 Harus Jadi Prioritas Dunia Kerja

Sampai bulan Oktober 2023, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.

Konstruksi Media, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dunia kerja di Indonesia harus menjadi perhatian dan prioritas.

Pasalnya, kasus kecelakaan kerja yang terjadi angkanya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Dalam tiga tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun,” kata Menaker Ida dalam sambutannya saat meresmikan acara Peringatan Bulan K3 di Smelter PT Freeport Indonesia (FI), kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Menaker Ida menjelaskan bahwa pada 2021 jumlah kecelakaan kerja mencapai 234.371 kasus.

Jumlah ini meningkat di tahun 2022 menjadi 298.137 kasus dan kembali meningkat di tahun 2023. Sampai bulan Oktober 2023, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.

“Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin mejadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Untuk itu kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan SMK3 secara konsisten sebagaimana ketentuan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga:  Brantas Abipraya Terima Penghargaan K3 WISCA 2022

“Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga aset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha,” sambung Menaker Ida seraya menyebutkan bahwa tema Bulan K3 Nasional 2024 adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Dikatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalan penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DK3N, Prof Fatma Lestari: K3 Untuk Kita Semua (1)

Dikatakan Menaker Ida, keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global.

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2019 jumlah klaim JKK tercatat 182.835 kasus. Selanjutnya, jumlah klaim JKK konsisten naik, 221.740 klaim pada 2020 dan 234.370 klaim pada 2021. Lantas pada 2022, jumlahnya naik menjadi 297.725 klaim.

Sepanjang Januari -November 2023, jumlah kasus kecelakaan kerja yang mengajukan klaim JKK sudah mencapai 360.635 kasus. Kebanyakan kasus klaim JKK tersebut terjadi dalam perusahaan dan di perkebunan.

Baca Juga:  INOSHPRO Diharapkan Bisa Tingkatkan Reputasi K3 Indonesia di Kancah Global

Tren peningkatan juga terjadi pada jumlah klaim JKM. Jumlah klaim JKM pada 2019 mencapai 31.324 kasus. Jumlah klaim selanjutnya naik menjadi 32.094 klaim pada 2020 dan 104.769 klaim pada 2021. Pada 2022, tercatat 103.349 klaim. Sepanjang Januari -November 2023, jumlah klaim melonjak menjadi 121.531 kasus.

Tingginya angka kasus kecelakaan kerja di Indonesia, berbanding terbalik dengan jumlah perusahaan penerima penghargaan sertifikat penerapan SMK3. Data dari Profil K3 Nasional 2022 menyebutkan, tahun 2012 tercatat di angka 254 dari 1.820 perusahaan.

Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2022, perusahaan penerima sertifikat penerapan SMK3 dari Kemnaker terdata di angka 2.004 dari 14.032 perusahaan. (Hasanuddin)

Related Articles

Back to top button