PROPERTY

KPR Flat 35 Tahun, BTN: Opsi Berjenjang Untungkan Nasabah dan Bank

Skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun.

Konstruksi Media, Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu melihat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon melalui keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Menurut Chief Economist BTN Winang Budoyo, program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. Namun, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.

“Opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Mengingat secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu Resmi Dibangun

Ia mengatakan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, kajian atas skema tenor panjang mencapai 35 tahun dan suku bunga flat dilakukan untuk mengefisienkan skema KPR.

Baca Juga:  Menteri Perdagangan Singapura Kunjungi Proyek TOD BSD City

“Flat 35 ini sedang kita kaji. Kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien,” kata Herry di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, skema bunga flat 35 tahun diadopsi dari skema pemberian KPR di Jepang. Namun, kepastian jangka tenor selama 35 tahun masih terus didiskusikan.

Saat ini, kata dia, pemerintah telah melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah bank penyalur. Nantinya, tanggungan bunga yang dibebankan ke kreditur akan sama besarannya sepanjang 35 tahun.

“Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot project, lalu nanti akan kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Kalau itu sudah, flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kita buat tenornya,” jelasnya.

Baca Juga:  OYO Bakal Tambah 350 Properti Berkonsep Syariah di Indonesia

Menurut Herry, program flat 35 menjadi salah satu modifikasi dari penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Jadi dengan produk baru ini sudah fix, tinggal tenornya saja mau 35 atau 30 tahun? Kalau hari ini exercise kita di 30 tahun, tapi sebetulnya dibikin 35 juga tidak apa-apa, toh akan dievaluasi berdasarkan penerima manfaat,” ujar Herry.

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Back to top button