PerumahanPROPERTY

Lebih Aman, Ini Tips Beli Rumah Lewat KPR

Konstruksi Media – Tak jarang kasus penipuan penjualan rumah yang dilakukan oknum pengembang terjadi, dan ini tentu membuat beberapa pihak prihatin. Untuk itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan disarankan membeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan yakni pemahaman masyarakat ketika akan melakukan transaksi pembelian rumah. Ini untuk mengantisipasi adanya tindakan ilegal atau praktik curang, yang dilakukan oleh oknum pengembang (developer) yang dapat merugikan konsumen. Pastikan, developer yang dipilih sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang memadai sebelum bertransaksi.

“Pembeli harus mengetahui pasti lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer. Dilihat dulu kualitas bangunan rumah, kesiapan sarana dan prasarana serta utilitas pendukungnya, seperti akses jalan, listrik, air bersih, hingga saluran pembuangan,” kata Hirwandi di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Fokus Sektor Informal, BTN Salurkan KPR Senilai Rp52 Triliun Setara 410 Ribu Rumah

Hirwandi menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk melihat legalitas dan perizinan proyek perumahan dari pengembang yang menyalurkan perumahan tersebut.

“Cek juga track record atau pengalaman pengembang dalam membangun perumahan. Pastikan juga pengembangnya sudah bekerjasama dengan bank penyalur KPR perumahan atau belum,” ucap Hirwandi.

Masyarakat yang membeli rumah dengan sistem KPR melalui bank, kata Hirwandi, akan terjamin keamanannya dibandingkan membeli rumah tanpa melibatkan bank. Selain itu, dalam mengajukan permohonan KPR, masyarakat diminta mempertimbangkan memilih bank yang berpengalaman dalam menyalurkan KPR. Melalui hal ini, masyarakat dapat memilih berbagai macam program KPR yang dimiliki oleh bank penyalur KPR tersebut.

Terakhir, Hirwandi mengingatkan bahwa pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan aplikasi Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kalangan mulai dari masyarakat, bank pelaksana, hingga pengembang.

Baca Juga:  Tower BUMN IKN Nusantara, Tertinggi di Asia Tenggara

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membeli rumah dengan pihak developer, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik transaksi yang ilegal. Nantinya, Bank BTN berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan mengutamakan developer yang sudah terjamin rekam jejaknya di industri perumahan/properti.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button