Kawasan

Pembangunan Kawasan Industri di Penajam Terkendala Pembebasan Lahan

Konstruksi Media – Pembangunan kawasan industri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkendala pembebasan lahan. Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten setempat Surodal Santoso

“Pelaksanaan pembangunan kawasan industri terdapat banyak kendala terutama pembebasan lahan,” ujar Surodal Santoso, Selasa (15/6/2021).

“Tetapi pemerintah kabupaten akan terus berupaya merealisasikan pembangunan kawasan industri,” tambahnya.

Surodal menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru bisa menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam untuk kawasan industri.

Baca Juga:  Infrastruktur Tanggap Darurat Banjir Sintang Ditargetkan Selesai Maret 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 menyangkut kawasan industri, menurutnya minimal dibutuhkan 50 hektare lahan yang dikuasai pemerintah untuk kawasan industri.

Pemerintah daerah, kata Surodal, dalam melakukan dan pemerataan dan percepatan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui perwilayahan industri.

Pemerataan dan percepatan pembangunan industri melalui perwilayahan industri tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Pemerintah kabupaten mempersiapkan RPIK (rencana pembangunan industri kabupaten), untuk mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan industri,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, RPIK tersebut akan ditetapkan sebagai Perda (peraturan daerah) diselaraskan dengan RPIP (rencana pembangunan industri provinsi) dan RIPIN (rencana pembangunan industri nasional).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menyiapkan 5.000 hektare sebagai kawasan industri yang menjadi pusat investasi bagi pemilik modal (investor) untuk membangun industri di daerah itu.

Baca Juga:  Proyek Kontruksi RS Modular Tanjung Duren Capai 65%, Pertamina: Agustus Beroperasi

“Pemerintah kabupaten berharap pemangku kebijakan dapat bersama-sama merealisasikan kawasan industri sebagai upaya mendukung pembangunan kabupaten,” pungkasnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button