Kawasan

Sempat Meroket di Semester I, The Nusa Dua Jamin Keselamatan Pengunjung

Konstruksi Media – Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan guna menjamin keselamatan pengunjung.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung operasional kawasan pariwisata serta berbagai program pemulihan pariwisata Bali.

“Kami telah meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung yang datang, tinggal, dan beraktivitas di kawasan kami ini,” ujar Ardita pada laman resmi yang dikutip, Senin (19/7/2021).

Selain telah mengantongi sertifikasi CHSE, pihaknya juga telah menyelesaikan pemberian vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata dan masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.

Kawasan pariwisata The Nusa Dua, kawasan pariwisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 dilakukan mulai dari kedatangan, selama beraktivitas sampai pengunjung meninggalkan kawasan.

Baca Juga:  Kawasan Taman Sains di Sumut Gunakan Kawasan Hutan

Peningkatan tata kelola kawasan tersebut meliputi penyiapan infrastruktur serta penyusunan dan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainablity (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. 

“Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, signage protokol kesehatan, marka physical distancing beserta penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di Kawasan The Nusa Dua,” katanya.

Sedangkan SOP protokol kesehatan, lanjut Ardita, disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalam kawasan, dan diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan, saat beraktivitas dalam kawasan, sampai saat pengunjung meninggalkan kawasan.

Penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dilakukan sejak kedatangan berupa pemeriksaan kartu identitas, booking confirmation, atau permit letter untuk dapat masuk dalam Kawasan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh di masing-masing hotel dan fasilitas.  

Baca Juga:  Jakpro Berhasil Topping Off JIS, Anies Sebut Serap 1000 Pekerja

Selain kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pengunjung saat beraktivitas di dalam kawasan, ITDC juga memastikan pelaksanaan physical distancing berupa penerapan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi atraksi wisata maksimal 25 orang serta penerapan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.  

“Untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua, diterapkan sistem cashless berupa penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan,” tegasnya.

Saat meninggalkan Kawasan, pengunjung juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan berupa pengukuran suhu tubuh saat check out di hotel, penggunaan masker serta pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan untuk memastikan penerapan physical distancing.

“Sebagai upaya mitigasi, The Nusa Dua juga menyediakan layanan kesehatan dengan tenaga medis yang memadai dari BIMC Siloam Nusa Dua bekerjasama dengan seluruh hotel dan fasilitas di dalam kawasan untuk menangani wisatawan baik yang terindikasi maupun kondisi emergency terpapar COVID-19. Saat ini, BIMC Siloam Nusa Dua juga menyediakan layanan test COVID-19 Drive-Thru and Mobile Services  khusus untuk pengunjung atau wisatawan yang menginap di Kawasan The Nusa Dua,” tambah Ardita. 

Baca Juga:  Sidak Ke Proyek Senilai Rp279,9 Miliar, Basuki Soroti Prokes Kampus UIII Depok

Seluruh tenant  yang beroperasi di Kawasan The Nusa Dua saat ini telah memperoleh sertifikasi CHSE dan seluruh pekerja di dalam kawasan beserta masyarakat desa penyangga The Nusa Dua telah menyelesaikan program vaksinasi.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung ke The Nusa Dua dan berwisata dalam travel corridor yang aman dan tersertifikasi, sehingga dengan mulai adanya kunjungan ini okupasi kawasan dapat terjaga.

Adapun tingkat okupansi kawasan The Nusa Dua periode Januari – Juni 2021 tercatat secara berturut-turut sebesar 7,71%, 5,08%, 9,80%, 9,58%, 10,75% dan 19,88%.

Sementara itu, jumlah kunjungan wisatawan ke The Nusa Dua pada  Januari – Juni 2021 mencapai hampir 79.000 orang dan didominasi oleh wisatawan domestik sejumlah 70.366 orang. Kunjungan wisatawan domestik ini mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28.160 orang.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button