Jalan

Tuntas 100 Persen, WSP Segera Resmikan Seksi 1 Tol Serang Panimbang

Konstruksi Media – PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai entitas anak PT Wijaya Karya (Persero) Tbk merupakan badan usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 22 Februari 2017 lalu.

BUJT ini ditugaskan membangun Tol Serang Panimbang yang melintasi empat kabupaten/kota yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Proses pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Jalan bebas hambatan berbayar ini terdiri atas tiga seksi yakni Seksi 1 sepanjang 26,5 kilometer menghubungkan Serang-Rangkasbitung.

Baca Juga:  Daftar Lima Jalan Tol Trans Sumatera Garapan Hutama Karya

Lalu, Seksi 2 sepanjang 24,17 kilometer menghubungkan ruas Rangkasbitung-Cileles, dan Seksi 3 sepanjang 33 kilometer yang menghubungkan Cileles-Panimbang. Untuk seksi 1 dan 2 menjadi porsi BUJT WSP dan seksi 3 dikerjakan Pemerintah.

Kehadiran Tol Serang-Panimbang akan memberi efisiensi waktu perjalanan seperti dari Jakarta menuju kawasan pariwisata Tanjung Lesung.

Bila sebelumnya membutuhkan waktu tempuh hingga 4-5 jam, dengan tol ini Jakarta-Lesung bisa ditempuh dalam 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer telah rampung 100 persen.

Namun, kata Danang, hingga kini seksi tol tersebut masih menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  PUPR Targetkan Proyek Jalan Lingkar Luar Bengkulu Rampung Akhir Tahun 2021

“(Tol) Serang-Panimbang masuk dalam daftar yang kami usulkan untuk segera diresmikan, menunggu SLO dari Ditjen Bina Marga,” ujar Danang dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Lebih lanjut Danang menyampaikan, Seksi Serang-Rangkasbitung saat ini sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF). Seksi ini merupakan bagian dari 14 jalan tol yang akan dibuka Pemerintah pada Semester II 2021.

Pembangunan Tol Serang-Panimbang diharapkan dapat meningkatkan pengembangan destinasi wisata di kawasan Banten. Selain itu, jalan tol ini diproyeksikan dapat mendukung pengembangan ekonomi Banten bagian tengah, selatan dan utara yang berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button