Oil & Gas

Arifin Tasrif: Pengembangan Merakes Dukung Gas Dalam Negeri

Konstruksi Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Proyek pengembangan Merakes dilaksanakan oleh KKKS Eni East Sepinggan, merupakan proyek pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutai Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1500 m. Proyek ini akan memegang rekor tie-back bawah laut terpanjang dari fasilitas induknya (> 40 km).

Hal itu disampaikan Arifin usai meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan yang dibangun dengan investasi senilai US$1,3 Miliar.

Menurutnya, keberhasilan ENI menyelesaikan proyek lapangan Merakes mendapatkan apresiasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pengembangan Lapangan Merakes ini mendukung peningkatan produksi, sehingga dapat mendukung pemenuhan gas dalam negeri,” kata Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, produksi Lapangan Merakes akan berkontribusi perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang. Gas dari Lapangan Merakes dan Jangkrik juga disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 MMSCFD pada tahun 2022 – 2025.

Baca Juga:  SKK Migas Sebut Cadangan Migas Nasional Bertambah 521 MMBOE per September 2021

Arifin juga menyampaikan bahwa gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan ketahanan energi di tanah air. Saat ini, porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sekitar 19% dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, ditargetkan meningkat menjadi 22% pada tahun tahun 2025.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada SKK Migas dan ENI Indonesia beserta PHE dan Neptute Energy atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat mengakibatkan pembangunan proyek Merakes terhenti sehingga mengalami kemunduran. Namun apresiasi tinggi diberikan kepada ENI yang telah dapat mengawal 8,6 juta jam kerja tanpa adanya fatality.

Baca Juga:  Terapkan SMAP, KKKS JOB Tomori Raih sertifikat ISO 37001

“Kami sebagai insan hulu migas layak berbangga, karena yang telah kita lalui itu bukanlah pekerjaan mudah”, kata Dwi.

Dwi menambahkan, dampak pandemic covid ternyata lebih dalam dari perkiraan awal. Namun membaiknya harga minyak dunia yang lebih cepat dari perkiraan, bahkan pada minggu ini sempat berada di kisaran US$ 70 per barrel, diharapkan menjadi angin segar bagi keberlangsungan upaya meningkatkan investasi hulu migas.

“Tentu saja, tantangan akan selalu ada, oleh karena itu mari bergandeng tangan agar dapat melalui masa sulit ini bersama-sama demi tercapainya visi bersama Indonesia di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan gas 12 BSCFD,” pungkas Dwi.

Catatan penting dari pengembangan Lapangan Merakes adalah kemampuan Sinergi untuk meningkatkan keekonomian lapangan. Hal ini sangat perlu untuk terus ditingkatkan kedepan dikarenakan potensi yang masih cukup besar dari WK East Sepinggan, Muara Bakau ataupun WK-WK lainnya disekitar fasilitas FPU Jangkrik untuk menjaga tingkat produksi gas di area Kalimantan Timur. 

Baca Juga:  SKK dan KKS Berhasil Temukan Cadangan Gas di Jawa

Diketahui, Proyek mulai onstream pada bulan April 2021 dan akan mengalirkan produksi gas sebesar 368 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada saat puncak produksi.

Inagurasi peresmian proyek dilaksanakan di floating production unit (FPU) Jangkrik Kalimantan Timur, pada Selasa (8/6) dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Turut hadir pada acara tersebut adalah Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan Dirjen Migas, Tutuka Ariadji.

Sebagai informasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button