Oil & Gas

Bakal Diterapkan 2022, PKS Tolak Penghapusan BBM Premium

Konstruksi Media – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium di seluruh Pulau Jawa, Madura dan Bali, mulai Januari 2022.

Menurutnya, keputusan tersebut akan menambah beban hidup mwsyarakat di saat pandemi belum berakhir seperti sekarang.

“Kalau premium dihapus maka yang tersisa hanya BBM berharga lebih mahal. Biaya transportasi naik. Ujung-ujungnya semua barang yang diangkut menggunakan transportasi juga naik,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah. 

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan, Mobil Tangki Pertamina Dipasang Ini

“Saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19. Tahun 2022 belum tentu terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut,” ujar Mulyanto usai mengikuti rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Kepala BPH Migas, Kepala SKK Migas secara virtual, Rabu (2/6/2021).

Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti BBM ramah lingkungan. Ia hanya minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Pemerintah harus memiliki rencana buffering dan mitigasinya. Kalau Premium dihapus apa alternatif BBM murah untuk masyarakat?” tanyanya.

Mulyanto mempertanyakan apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya bisa sama dengan harga premium? Kalau itu dapat dilakukan mungkin tidak akan ada penentangan dari masyarakat.

Baca Juga:  Komersialisasi Kebun Raya, PKS: Mau Untung Malah Buntung

Kendati demikian, Mulyanto menyarankan Pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

“Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah sudah tepat waktunya menghapus Premium tersebut?” tandas Mulyanto.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) bakal dipangkas. Pengurangan kuota tersebut baru akan dilakukan pada pada tahun 2022 di tengah wacana penghapusan BBM Premium .

Hal ini menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto yang menanyakan apakah BBM premium akan resmi dihapus.

“Terkait premium, kalau tidak ada di daftar subsidi, apakah berarti premium di tahun 2022 ini resmi dihapus?” tanya Mulyanto dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Impor Migas Melonjak Hingga 212 persen, Komisi VII Sebut Devisa Negara Menyusut

Menjawab hal tersebut, Menteri Arifin menuturkan, untuk premium akan dikurangi karena menghasilkan emisi yang merusak lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti dengan pertalite yang lebih ramah lingkungan di wilayah Jamali. Sementara untuk di luar Jamali masih akan tetap dilakukan suplai premium. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button