ENERGIRenewable

Brantas Energi Komit Kembangkan Pembangkit EBT

Mendukung program pemerintah dalam pencapaian target bauran EBT nasional sebesar 23% pada tahun 2025.

Konstruksi Media – PT Brantas Energi berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi pembangkit listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal tersebut guna mencapai target bauran EBT nasional sebesar 23% pada tahun 2025.

Hingga saat ini, Brantas Energi sukses membangun empat Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Direktur Utama Brantas Energi, Firmansyah Ibnu Haryoso mengatakan capaian ini menjadi bukti nyata perusahaan dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam pencapaian target bauran EBT nasional pada tahun 2025 sebesar 23% terhadap bauran energi primer. Untuk mengakselerasi capaian tersebut, saat ini kami telah mengoperasikan lima pembangkit dengan total 29 Megawatt (MW),” terang Firmansyah, Rabu, (1/6/2022).

Baca Juga:  Gelar Forum COE 2022, SKK Migas: Target Lifting 2030 On The Track

Dia menuturkan, saat ini perseroan telah membangun dan telah mengoperasikan PLTM Padang Guci-1 berkapasitas 6 MW (3×2,0 MW) dan PLTM Padang Guci-2 dengan kapasitas 7,0 MW (2×3,5 MW) di Bengkulu.

Baca Juga : Sinergi Brantas Energi dan WIKA Bangun PLTS Terapung

“Selanjutnya, PLTM Sako-1 di Sumatera Barat dengan kapasitas 6 MW (2×3,0 MW), PLTM Maiting Hulu-2 di Sulawesi Selatan dengan kapasitas 8,0 MW (2×4,0 MW), dan PLTS Gorontalo sebesar 2 Mega Wattpeak (MWp) yang berada di Gorontalo,” imbuhnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Brantas Energi. Dok. Ist.

Anak usaha PT Brantas Abipraya (Persero) ini juga memiliki pembangkit yang sedang dalam tahap persiapan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poigar-2 yang berkapasitas 30,0 MW (2×15,0 MW), melalui pembangkit ini, Brantas Energi bersinergi dengan PT Indonesia Power.

Baca Juga:  Kejar Target EBT 23% di 2025, Ini Kendala Yang Dihadapi

Selain itu, ada juga PLTM Totabuan dengan kapasitas 7,8 MW. Kedua pembangkit ini berada di Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, Brantas Energi juga akan mendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengembangan PLTM dan PLTS Terapung di Bendungan-bendungan Barang Milik Negara (BMN).

BMN tersebut memanfaatkan saluran irigasi bendungan sebagai intake PLTM dan area genangan bendungan untuk PLTS Terapung.

Brantas Energi, kata Firman, menjelaskan, saat ini tengah melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di Bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian PUPR.

“Ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polemik Holding Panas Bumi, PLN Klaim Gencar Bangun PLTP

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button