Kawasan

Bukan ITF, Ini Fasilitas Pengelolaan Sampah yang Jadi Kado HUT RI

Konstruksi Media – Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menginstruksikan Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sejumlah kota, fasilitas pengolah sampah ini diwujudkan dengan Intermediate Treatment Facility (ITF). Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) malah membangun infrastruktur pengolah sampah dengan sistem sanitary landfill.

Infrastruktur berupa Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA) itu dipersembahkan sebagai hadiah spesial Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Yakni, TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, dan TPA Sampah Jabon di Kabupaten Sidoarjo.

Pembangunan ketiga TPA Sampah merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Baca Juga:  Habiskan Rp102,864 Milyar, Ini Enam Rusun di Sumsel

Pekerjaan dilakukan karena kondisi kapasitas tampung ketiga TPA Sampah tersebut sudah overload, maka perlu dikembangkan dari semula menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping), dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Pertama TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi dibangun sejak tahun 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill  berkapasitas tampung 613.000 meter kubik. TPA baru ini diproyeksikan dapat mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Bangun Sanitasi Pesantren, Pemerintah Serap 35 Ribu Lapangan Kerja

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter kubik/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo meliputi, pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Kedua, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang dibangun sejak 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill berkapasitas tampung 726.162 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga  sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Supit Urang tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Baca Juga:  Menteri Basuki: Bintang Bano, Bendungan Ketiga di NTB Siap Diresmikan

Lingkup kegiatan meliputi pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Ketiga, TPA Sampah Jabon berlokasi di Kabupaten Sidoarjo dibangun sejak 2018-2020 berkapasitas tampung 1.650.000 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Sidoarjo sebanyak 900.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Pekerjaannya meliputi, pembangunan landfill area seluas 5,89 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button