Oil & Gas

Gandeng MEA dan WLI, Pertagas Bangun Infrastruktur Gas Bumi di Pulau Seram

Konstruksi Media – Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Wiko Migantoro mengatakan, pihaknya berencana membangun dan mengembangkan infrastruktur energi berbasis gas bumi di Pulau Seram. Proyek energi ini diyakini untuk mendukung kebutuhan listrik sebesar 30 MW di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pertagas menggandeng BUMD PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) atau MEA serta PT Wahana Lestari Investama (WLI) dalam menggarap proyek listrik berbasis gas yang ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA).

“Pembangunan proyek energi ini, namun diharapkan akan turut memacu pengembangan berbagai industri lain di Pulau Seram dengan energi berbasis gas bumi asli Maluku,” ujar Wiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:  Elnusa Rampungkan Pencarian Cadangan Migas di Kutai Timur

Sementara itu, Direktur Utama WLI Karel A Ralahalu menyampaikan bahwa kehadiran listrik yang bersumber dari pemanfaatan gas bumi di Wilayah Kerja Migas Seram Non-Bula memberikan solusi bagi WLI untuk dapat mengakses energi yang lebih bersih dan efisien.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pertagas dan MEA membangun infrastruktur energi yang bersumber dari gas bumi Maluku sendiri, hal ini sangat mendukung efisiensi WLI pada aspek kebutuhan energi yang saat ini diperkirakan memakan 60% biaya operasional Perusahaan,” kata Karel.

Diketahui, penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerjasama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.

Pertagas sebagai bagian dari Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat.***

Baca Juga:  SKK Migas Catatan Success Ratio Sumur Eksplorasi Capai 80%

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button