Pelabuhan

Ini Syarat Pulau Terpencil Dibantu Dermaga Apung

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.

Tahun ini, pihaknya akan membangun dermaga apung sebagai media konektivitas antar pulau atau wilayah di lima lokasi strategis Indonesia.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dit. P4K) Muhammad Yusuf mengatakan, persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung, antara lain diutamakan sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tersedia lahan yang ‘clean and clear’, serta penempatan dermaga apung berada di lokasi yang memiliki potensi dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Klaim Nihil Kasus Covid-19, Pemda Kepri Minta Jalur Laut Bintan Singapura Dibuka

“Pembangunan dermaga apung di tahun 2021 ini berada di 5 (lima) lokasi. Tim kami sudah melakukan survei dan verifikasi ke lokasi-lokasi tersebut,” ujar Yusuf dalam laman resmi Kementerian KKP yang dikutip, Kamis (8/7/2021).

Sejak tahun 2015-2019, KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Guna mendukung konektivitas antar pulau-pulau kecil, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pada penetapan koridor logistik kelautan dan perikanan, yakni terbangunnya model pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry mengatakan, kelima lokasi pembangunan dermaga apung itu diantaranya Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Bima, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga:  Strategi Hutama Karya Kebut Proyek Pembangunan Pelabuhan Sanur

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi di pulau-pulau kecil, lanjutnya, KKP terus berupaya menyediakan fasilitas yang diperlukan dengan membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.

“Pembangunan dermaga apung merupakan jawaban atas kebutuhan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemberdayaan, meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Hendra.

Dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal yang mengapung di atas air, memiliki 3 komponen utama yaitu struktur dermaga/darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur dan platform, dan landasan dermaga apung yang berbahan high-density polyethylene/ low-density polyethylene (HPDE/LDPE).

Baca Juga:  Usai Ambruk, Pelindo II Langsung Perintahkan Wika Recovery Pelabuhan Kijing

Lebih lanjut Hendra menambahkan saat ini moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar untuk beraktivitas adalah perahu/sampan kayu kecil dengan rata-rata di bawah 5 GT.

“Dengan tinggi draft hanya sekitar 0,9 meter dan panjang rata-rata sekitar <12 meter, penggunaan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu dipandang kurang tepat karena masyarakat akan kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turun penumpang,” terang Hendra. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button