ENERGIOil & Gas

Pemerintah Akan Larang Ekspor LNG Demi Bangun Industri Nasional

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu dilakukan lantaran ternyata kebutuhan dalam negeri kini meningkat

KONSTRUKSI MEDIA – Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk melarang ekspor gas alam cair (LNG) demi membangun industri dalam negari. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu dilakukan lantaran ternyata kebutuhan dalam negeri kini meningkat.

“Kemarin kita studi, kita bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya studi, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita ndak mau lagi,” kata Luhut Dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Menurut Luhut, seperti dikutip dari Antaranews, pihaknya sudah menyiapkan laporan yang akan disampaikan ke Presiden terkait ekspor LNG. Namun, ia menyebut kontrak ekspor yang telah diteken akan tetap bisa berjalan. Sedangkan ekspor gas ke depannya disarankan untuk bisa dilarang. “Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop,” katanya.

Baca Juga:  Menteri Basuki dan Menko Luhut Resmikan PLTS Waduk Muara Bali

Baca Juga: Tingkatkan Pasokan Listrik, RUPTL PLN Batam Resmi Disahkan

Luhut mengatakan pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyatakan saat ini kebutuhan dalam negeri tinggi untuk produksi metanol hingga petrokimia.

Ia juga menjelaskan saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong terbangunnya industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara). “Kita perlu gas. Cukup gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi,” katanya.

Luhut juga mengemukakan penggunaan gas di dalam negeri diharapkan dapat menekan harga gas industri yang saat ini dipatok 6 dolar AS per MMBTU. Ia bahkan menyebut seharusnya angka tersebut bisa ditekan lagi dengan efisiensi di sumur gas.

Baca Juga:  Temukan Cadangan Migas di Natuna Timur, SKK Migas: Tegaskan Kedaulatan RI

“Bapak Ibu sekalian, cost effectiveness. Efficiency is the bottom line (efisiensi adalah kuncinya). Dan itu harus kita bangun di negeri ini. Cukuplah masak maling terus, sampai kapan musti maling. Saya titip betul sama Anda yang lebih muda, gunakan nuranimu untuk bekerja, jangan berdoa-berdoa saja, tapi tidak berbuat sesuatu,” katanya.

Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Pada 2021, Indonesia bahkan menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik. Ekspor LNG dari Tanah Air dikirim paling banyak ke China, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura hingga Meksiko.

Baca artikel selanjutnya:

Baca Juga:  Gelar Kick-off Meeting, Indonesia Sambut Perhelatan World Water Forum ke-10 di Bali

Related Articles

Back to top button