Electricity

Pemerintah Diminta Konsisten Dalam Perencanaan Ketenagalistrikan

Tapi saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI.

Konstruksi Media – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. 

Sebab tanpa RUPTL itu maka usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan menyayangkan kelambatan pengesahan RUPTL tersebut. Menurutnya, paling lambat Desember tahun lalu, RUPTL sudah disahkan. Sehingga di tahun 2021 semua program bisa langsung dilaksanakan.

Baca Juga:  Bakal Diterapkan 2022, PKS Tolak Penghapusan BBM Premium

“Perencanaan ini soal sangat penting. Dan yang lebih penting lagi aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jum’at (28/5/2021).

Menurutnya, Indonesia telah memiliki Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres. Termasuk Di dalamnya ada juga Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.

“Tapi saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai,” tegas Mulyanto.

Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan Mulyanto pesimis RUPTL untuk tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik.  Untuk itu Mulyanto minta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.

Baca Juga:  Jamin Tanpa Padam di Sirkuit MotoGP, PLN Investasikan Rp76 Miliar

“Dalam sistem perencanaan tenaga listrik mestinya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya.  Termasuk adanya semacam Musrenbangnas,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak Pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan ini, baik dari aspek konteks maupun kontennya.

“Sebab kalau substansinya tidak akurat juga bahaya, kita bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik mencapai lebih dari 30% secara nasional,” tukas Mulyanto.

Mulyanto juga menyoroti minimnya nilai investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional. Mulyanto khawatir dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, maka sektor kelistrikan makin didominasi oleh pihak swasta.

Apalagi bila pihak swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi.  Padahal transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang penting dan strategis bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang sesuai Konstitusi harus dikuasai oleh negara.

Baca Juga:  Legislator PKS: Politik Inovasi Teknologi Pemerintahan Jokowi Amburadul

“PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini,” tandas Mulyanto. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button