ElectricityENERGI

PLN Selesaikan GITET Terbesar di Indonesia Timur, Bisa Capai 250 MVA

Konstruksi Media – PLN berhasil menyelesaikan penambahan kapasitas dan energize (pemberian tegangan perdana) Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Wotu sebesar 250 Mega Volt Ampere (MVA) yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kapasitas IBT tersebut bertambah dibandingkan yang dimiliki GITET Wotu Extension (Ext) 275/150kV sebelumnya hanya sebesar 90 MVA.

Selain itu, adanya penambahan kapasitas IBT, GITET Wotu tercatat menjadi GITET terbesar di Indonesia Bagian Timur.Ini sebagai upaya PLN dalam menghadirkan listrik yang berkualitas dan andal khususnya di Pulau Sulawesi.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Defiar Anis mengunkapkan, peningkatan kapasitas IBT pada GITET Woku diharapkan dapat meningkatkan pasokan daya listrik di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Siapkan SDM Transisi Energi, PLN Bangun Kampus Terpadu di Sawangan, Depok

“Dengan energize-nya GITET Wotu ini akan membuat pasokan listrik semakin andal. Ini akan membuka peluang lebih besar untuk pertumbuhan investasi dan ekonomi,” kata Anis, dalam siaran pers, Jumat, 8 Oktober 2021.

Seiring pertumbuhan industri khususnya industri smelter, kebutuhan listrik di Sulawesi diperkirakan akan terus meningkat. Kebutuhan listrik untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Sulawesi diprediksi lebih dari 6.000 MVA

Sebelumnya, PLN juga telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik sebesar 738 MVA dengan sejumlah perusahaan, seperti Arafura Surya Alam di Sulawesi Utara, PT Banyan Tumbuh Lestari di Gorontalo, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, PT Ceria Nugraha Indotama, PT Bintang Smelter Indonesia dan PT Macika Mineral Industri di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Pendapatan EMI Ditaksir Capai Lebih dari Rp8 T Hingga 2025 Pasca Gabung PLN

Dalam proses pembangunan, PLN juga mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri. Ini terbukti dari GITET Wotu yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai sebesar 44 persen.

Angka tersebut lebih besar dari persentase yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021. Permen tersebut menyebutkan secara rinci persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi dalam setiap jenis proyek infrastruktur ketenagalistrikan bergantung kapasitasnya, baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi.

“Kami senantiasa meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PLN. Penggunaan TKDN di berbagai proyek kelistrikan, terutama dalam masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat memacu perekonomian nasional,” tutur Anis.

Baca Juga:  Pembentukan Holding Subholding, PLN Jamin Kepastian Pasokan Energi Pembangkit

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button