ENERGIOil & Gas

SKK Migas –Kemenkeu Lanjutkan Kerjasama Sektor Hulu Migas 

Konstruksi Media – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas masing-masing yang terkait dengan sektor hulu minyak dan gas bumi. 

Dalam rangka pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan/atau informasi dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menandatangani nota kesepahaman (MoU/ Memorandum of Understanding) yang dilaksanakan secara virtual.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, mengatakan tujuan penandatangan MoU ini yakni untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang sinergi dan terkoordinasi dalam rangka pemanfaatan, pengelolaan, pembangunan sistem, dan pengembangan sistem atas data dan/atau informasi asli yang telah direkonsiliasi, diverifikasi, dan divalidasi. 

Baca Juga : Proyek Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih Bali

Hal ini meliputi data dan/atau informasi mengenai penerimaan negara, pengeluaran negara, pemberian fasilitas, pengujian kepatuhan kewajiban perpajakan, dan barang milik negara dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Kemudian dalam rangka pengawasan pemberian fasilitas dan audit perpajakan dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Baca Juga:  ENI Berhasil Temukan 43 Meter Lapisan Pasir Bersih Gas Berkarakter Reservoir

“MoU ini kelanjutan kerjasama yang telah di rintis sejak tahun 2014 yang saat itu diawali dengan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi Pengelolaan Penerimaan Negara dan Barang Milik Negara dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang telah berakhir. Kemenkeu dan SKK Migas merasakan manfaat dari kerjasama tersebut sehingga memudahkan masing-masing institusi dalam melaksanakan tugas terkait usaha hulu migas,” terang Dwi, Selasa, (8/3/2022).

Dwi melanjutkan atas manfaat yang telah dirasakan oleh Kemenkeu dan SKK Migas, kemudian dilakukan pembicaraan yang lebih intensif melibatkan fungsi-fungsi di lingkungan Kemenkeu yang terkait dengan usaha hulu migas. 

“Dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman antara Kemenkeu dan SKK Migas, ruang lingkup kerjasama ditingkatkan menjadi sistem informasi terintegrasi yang dapat meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis dan terkoordinasi dalam rangka pemanfaatan, pengelolaan, pembangunan, dan pengembangan sistem untuk pengelolaan data dan informasi yang meliputi penerimaan negara, pengeluaran negara, pemberian fasilitas, pengujian kepatuhan kewajiban perpajakan, dan barang milik negara dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi,” kata Dwi.

Baca Juga:  Pemerintah Gelontorkan Rp26,7 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun 2023

Menurutnya, pada masa transisi energi, keberadaan sektor hulu migas menjadi sangat penting dan upaya peningkatan produksi migas di tahun 2030 menjadi semakin relevan. 

“Melalui Sistem Informasi Terintegrasi ini, maka upaya bersama untuk mendukung perkembangan sektor industri hulu migas dapat dilakukan menjadi lebih optimal, termasuk dalam hal pemberian insentif dan fasilitas perpajakan yang mendukung perbaikan iklim investasi, dengan tetap menjaga kepentingan negara, termasuk didalamnya upaya optimalisasi penerimaan negara,” paparnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok. SKK Migas

Sementara, dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Hulu Migas merupakan langkah program sinergi Kemenkeu yang menyangkut keuangan negara yang diintegrasikan agar mampu mendapatkan data tepat waktu dan akurat. 

Baca Juga:  Menuju Kebijakan Satu Peta Nasional, SKK Migas Luncurkan SPEKTRUM

“Check and balance dalam mengelola sistem keuangan yang menyangkutpajak, kepabeanan, cukai, dan lainnya. Termasuk juga mencakup belanja negara/pengeluaran dan barang milik negara,” terang Sri Mulyani.

“Nota Kesepahaman Kementerian Keuangan dengan SKK Migas akan menangkap keseluruhan usaha hulu migas, dari sisi penerimaan negara, belanja ngara hingga barang milik negara. Ini merupakan pengembangan yang makin matang dan manfaat yang nyata, karena sistem ini sudah diluncurkan sejak 2014”, imbuhnya.

Lebih lanjut Menteri Keuangan menyampaikan, sinergi yang kuat akan memberikan manfaat bagi negara dan dunia usaha. Dengan sinergi ini akan muncul efisiensi dari pengelolaan aset hulu migas, juga optimalisasi penerimaan negara dari hulu migas dan akan mewujudkan transparansi pengelolaan dan pengawasan hulu migas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button