Kawasan

The New Jakarta City di Tangerang Dikembangkan Lebih Luas? Bupati: Belum Ada Permohonan

Konstruksi Media – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membenarkan adanya pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di kawasan Tangerang.

Pengembangan PIK2 ini bernama The New Jakarta City ini ada di Pesisir Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten yang akan menjadi kawasan kota baru di sebelah barat Jakarta.

“Sudah ada itu PIK2, sedang dibangun di darat (Tangerang),” ujar Zaki saat dihubungi Konstruksi Media, Sabtu (7/8/2021).

Dari informasi yang diterima, pengembangan PIK2 ini akan memakan luas lahan hingga ribuan hektare. Saat ini, proyek PIK2 yang sedang dikerjakan di kawasan Salembaran dan Dadap, Tangerang Banten, hanya sebagian kecil dari rencana pengembangan kawasan yang disebut “Perkotaan Baru”.

Baca Juga:  Waskita Karya Selesaikan Proyek MRMP di Kendal Jawa Tengah

Pada 2010, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah dapat izin dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) untuk mereklamasi 9.000 hektare di pesisir Pantura Tangerang.

Hal ini untuk mendukung pembangunan kota baru Tangerang di Pantura melalui reklamasi yang total garis pantainya 51 km.

Pada brosur-brosur pengembangan PIK2 yang beredar, muncul foto-foto yang menunjukkan, bahwa pengembangan PIK2 akan terus meluas sampai sisi paling barat Pantura Tangerang yang akan direklamasi antara lain Reklamasi memanjang dari Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), hingga Kronjo. 

Pengembangan PIK2 di pesisir Tangerang ini sangat dimungkinkan terjadi. Rancangan ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, melalui Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.

Baca Juga:  Pembangunan IKN Dipuji Arsitek Top Jepang, Basuki : Tiga Pilar Visi IKN Cerminan Kemajuan Bangsa

Pada pasal 7 sangat jelas, terungkap bawah Kabupaten Tangerang tak hanya sebagai pusat kegiatan industri, permukiman, tapi juga pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura

Pasal 8 pada poin (4), menjelaskan strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Pantura meliputi antara lain :

a. melaksanakan reklamasi sepanjang pantai Utara Kabupaten dengan memperhatikan ekosistem sekitarnya; dan

b. membangun dan mengintegrasikan infrastruktur pendukung reklamasi pantai Utara dengan wilayah daratan Kabupaten.

“Kawasan Perkotaan Baru Pantura adalah pengembangan lahan reklamasi dan kawasan daratan pantai secara terpadu di wilayah pantai Utara Kabupaten Tangerang,” jelas Perda yang diteken oleh Bupati Kabupaten Tangerang pada waktu itu Ismet Iskandar.

Namun, Bupati Tangerang membantah akan adanya rencana pengembangan PIK2 dengan mereklamasi pantai utara Tangerang.

“Tidak ada permohonan dan bukan kewenangan Pemkab Tangerang. Kalau urusan reklamasi ke pusat. Kalau di darat Lemkab Tangerang, PIK 2 sedang dibangun di darat. Selain itu, nggak ada permohonan lagi,” katanya menegaskan.

Baca Juga:  Adhi Commuter Properti Kembangkan LRT City Berbasis TOD

Dari brosur yang beredar, pengembangan The New Jakarta City akan lebih megah. Saat ini,  proyek PIK2 sedang digarap hingga  seluas 2.650 hektare, persis di pinggir perbatasan Jakarta di sekitar Dadap dan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.

Dalam laman resminya, Agung Sedayu Group, mengembangkan kawasan PIK2 dengan nama “The New Jakarta City” yang merupakan kerja sama duo raksasa Agung Sedayu Group & Salim Group.

Kedua grup besar ini berkolaborasi dalam pengembangan proyek PIK2. PIK2 adalah pengembangan besar-besaran yang akan mencapai sekitar 2.650 hektare untuk kawasan bisnis hingga hunian rumah dan apartemen dan lainnya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button